Berita

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra/Net

Politik

Kebijakan Pemerintah Masih Parsial, Gagal Memutus Mata Rantai Covid-19

SABTU, 17 JULI 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air cenderung parsial alias tidak menyeluruh.

Karena itu, mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga PPKM Darurat tidak bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.

Demikian disampaikan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Jalan Terjal PPKM Darurat" pada Sabtu (17/7).


"Sedari awal desain kebijakan kita itu tidak menyeluruh. Jadi kebijakannya parsial. Oleh karena itu, kalau kita memotret PPKM itu juga mirip," ujar Hermawan.

Menurut Hermawan, kebijakan PPKM Mikro hanya dipertegas dan dipertebal semata lalu menjadi PPKM Darurat. Tetapi, substansi kebijakannya tetap sama, baik PSBB maupun PPKM Darurat.

"Volumenya diatur, tapi pendekatan metodenya sama. Pendekatan zona epidemiologi, spasial dan memang terkesan parsial," kata dia.

"Jadi, saya perlu tegaskan, PPKM itu tidak memutus mata rantai Covid-19 itu yang harus diingat. Kita tidak bisa membayangkan kalau PPKM ini dijadikan alat untuk memutuskan mata rantai, karena tidak mungkin, untuk melandaikan iya, atau untuk menunda sementara," demikian Hermawan.

Selain Hermawan, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekjen PMI Sudirman Said, Ketua Umum PB IDI Daeng Faqih, dan sosiolog UI Daisy Indira Yasmin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya