Berita

Tokoh nasional yang juga ekonom senior, Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Tuduhan Pejabat Tinggi Kepada Rizal Ramli Mengindikasikan Pemerintah Tidak Tanggapi Substansi Kritik

SABTU, 17 JULI 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tokoh nasional yang juga ekonom senior, Dr. Rizal Ramli menerima pesan dari seorang pejabat tinggi negara.

Dalam pesan sang pejabat tinggi, Rizal Ramli dituduh memiliki niat buruk di balik kritik yang kerap disampaikannya mengenai penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.

Rizal Ramli pun diminta untuk menanam dulu birahi politik. Jangan menambah buruk keadaan karena kebencian atau merasa paling benar.


Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kalau hal itu benar disampaikan seorang pejabat tinggi negara, tentu sangat disayangkan.

"Tidak sepatutnya ada pejabat tinggi negara yang dengan mudah menilai adanya niat buruk di balik kritik yang disampaikan Rizal Ramli," ujar Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/7).

Tuduhan tersebut mengindikasikan pejabat tinggi negara itu tidak menanggapi substansi kritik yang disampaikan Rizal Ramli. Sang pejabat tinggi justru menanggapi di luar substansi kritik, seperti tuduhan "tanam dulu birahi politik Anda".

Menurut Jamiluddin Ritonga, bila kritik direspon dengan cara demikian, tentu si penerima kritik memperluas masalah dengan menyerang pribadi pengkritik.

"Cara merespon kritik seperti inilah yang membuat kritik di Indonesia menjadi tidak produktif," sebutnya.

Kritik kerap dibalas dengan menyerang pribadi si pengeritik. Akhirnya kritik berkembang pada saling serang pribadi, sementara substansi kritik menguap entah ke mana.

"Padahal kritik itu bagian integral dalam menuju cita-cita bersama. Kalau kritik dibalas dengan menghina sosok si pengeritik, maka sudah dipastikan cita-cita bersama dalam berbangsa dan bernegara sulit diwujudkan," terang Jamiluddin Ritonga.

Jadi, kritik tidak boleh dibalas dengan menyerang ke ranah privat, apalagi menajatuhkan atau menghina pihak yang dikritik. Hal ini seyogyanya dipahami semua anak bangsa, termasuk pejabat tinggi negara, yang merasa menganut paham demokrasi.

Karena itu, semua pejabat tinggi negara dan anak negeri, sudah saatnya menempatkan kritik dalam koridor demokrasi. Kritik tidak boleh untuk mendominasi pihak lain, tapi untuk menuju kebaikan bersama.

"Kalau pejabat tinggi negara memiliki penilaian seperti itu, tentu apa yang dialami Rizal Ramli tidak perlu terjadi. Semoga pejabat negeri ini semakin dewasa dalam menerima kritik," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya