Berita

Musisi sekaligus aktor Didi Riyadi/Repro

Politik

Surat Terbuka Musisi Didi Riyadi: PPKM Darurat Tak Selesaikan Wabah

SABTU, 17 JULI 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat turut mendapat penolakan oleh musisi.

Adalah Didi Riyadi, musisi sekaligus aktor Indonesia ini melayangkan surat terbuka berisi penolakan perpanjangan PPKM Darurat.

Surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan diunggah di Instagram @didiriyadi_official.


"Perkenalkan saya menyampaikan surat terbuka pertama saya. Mohon maaf atas segala kekurangannya," tulis Didi mengawali surat terbukanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/7).

Pria berusia 31 tahun tersebut menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali dengan alasan banyak usaha gulung tikar, karyawan di-PHK, seniman dan musisi tidak bisa lagi manggung.

"Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah. Pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan," lanjut Didi.

Masih dalam surat terbuka tersebut, Didi juga menyampaikan beberapa usulan. Di antaranya lockdown atau PPKM versi lebih ramah yang berpihak ke masyarakat menengah ke bawah.

"Jika hasil PPKM Darurat Jawa dan Bali tidak berdampak signifikan dan berkorelasi dengan penurunan kasus Covid, maka bisa dipertimbangkan mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antarlembaga," jelasnya.

Unggahan ini ditautkan ke akun-akun media sosial milik Presiden Joko Widodo; Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya