Berita

Musisi sekaligus aktor Didi Riyadi/Repro

Politik

Surat Terbuka Musisi Didi Riyadi: PPKM Darurat Tak Selesaikan Wabah

SABTU, 17 JULI 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat turut mendapat penolakan oleh musisi.

Adalah Didi Riyadi, musisi sekaligus aktor Indonesia ini melayangkan surat terbuka berisi penolakan perpanjangan PPKM Darurat.

Surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan diunggah di Instagram @didiriyadi_official.


"Perkenalkan saya menyampaikan surat terbuka pertama saya. Mohon maaf atas segala kekurangannya," tulis Didi mengawali surat terbukanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/7).

Pria berusia 31 tahun tersebut menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali dengan alasan banyak usaha gulung tikar, karyawan di-PHK, seniman dan musisi tidak bisa lagi manggung.

"Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah. Pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan," lanjut Didi.

Masih dalam surat terbuka tersebut, Didi juga menyampaikan beberapa usulan. Di antaranya lockdown atau PPKM versi lebih ramah yang berpihak ke masyarakat menengah ke bawah.

"Jika hasil PPKM Darurat Jawa dan Bali tidak berdampak signifikan dan berkorelasi dengan penurunan kasus Covid, maka bisa dipertimbangkan mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antarlembaga," jelasnya.

Unggahan ini ditautkan ke akun-akun media sosial milik Presiden Joko Widodo; Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya