Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy/Net

Politik

Sembrono Bicara Darurat Militer, Menko PMK Harus Minta Maaf Kepada Jokowi

SABTU, 17 JULI 2021 | 02:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut kondisi pandemi Indonesia dalam keadaan darurat militer dianggap sebagai tindakan sembrono.

"Pernyataan Menko PMK itu sembrono dan jelas-jelas menghina presiden," kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/7).

Baca: Menko PMK: Status Indonesia Sudah Darurat Militer


Bukan tanpa alasan. Ia menyebut pernyataan Menko PMK telah menghina presiden karena apa yang dikatakan soal darurat militer diyakini tanpa sepengetahuan Joko Widodo sebagai kepala negara.

Klaim keadaan darurat militer pun terlalu berlebihan. Sebab sebuah negara bisa dikatakan darurat militer bila telah kehilangan kepemimpinan, adanya pembangkangan sipil, krisis konstitusi serta beberapa lainnya.

"Kondisi sekarang tidak memungkinkan dikatakan darurat militer. Kita tidak keos, tidak kehilangan kepemimpinan. Pernyataan Menko PMK ini menyimpang dan tidak punya etika dalam tatanan demokrasi," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mendesak kepada Menko PMK untuk meminta maaf kepada publik serta Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang bisa membuat keadaan makin gaduh.

"Kalau dibiarkan, ini akan menjadi multiintepretasi. Menko PMK harus minta maaf kepada publik dan kepada Presiden Joko Widodo," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya