Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Covid-19 Masih Mengkhawatirkan, Menag Imbau Masyarakat Tidak Mudik Idul Adha

JUMAT, 16 JULI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi pandemi Covid-19 Indonesia yang masih mengkhawatirkan menjadi alasan utama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.

Yaqut menuturkan, dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo siang tadi, juga sudah disampaikan aturan pembatasan kegiatan peribadatan Hari Raya Idul Adha, demi mencegah potensi penularan Covid-19.

"Tadi sudah dilaporkan di dalam Ratas bersama Presiden, Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas lainnya untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha," ujar Yaqut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).


Yaqut menyatakan, imbauan serta aturan-aturan yang dibuat pemerintah terkait Idul Adha tahun ini ditujukan menekan transmisi penularan virus SARS-CoV-2.

"Karena kita tau mudik akan memicu penularan. Kita sore ini akan melakukan koordinasi dan mudah-mudahan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," tuturnya.

Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama 17/2021, terdapat pembatasan kegiatan Idul Adha di wilayah yang menerapkan PPPM Darurat.

Yaqut menyebutkan, sholat Ied berjamaah di Masjid atau lapangan terbuka untuk sementara ditiadakan. Selain itu, arak-arakan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha juga dilarang.

Sementara untuk kegiatan qurban, Yaqut meminta masyarakat untuk menyerahkan pemotongan hewan qurban kepada tempat pemotongan hewan.

Adapun jika tempat pemotongan hewan tak bisa menampung, maka diperbolehkan disembelih oleh masyarakat, namun dengan tetap membatasi jumlah orang yang terlibat dan mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya