Berita

Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Hukum

Tersangka Maskur Husain Tetap Di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur Hingga 30 Hari Ke Depan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Maskur Husain (MH) dalam perkara dugaan suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Maskur selaku pengacara akan tetap berada di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur hingga 30 hari ke depan berdasarkan penetapan kedua dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terhitung 22 Juli 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (16/7).


Sebelumnya, penyidik juga telah memperpanjang massa penahanan untuk tersangka Stepanus Robinson Pattuju (SRP) selaku mantan penyidik KPK pada Rabu (14/7).

Robin juga akan tetap berada di dalam Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 30 hari ke depan terhitung sejak Kamis (22/7) hingga Jumat (20/8).

Robin bersama dua orang tersangka lainnya yakni Maskur dan Muhammad Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai resmi ditahan oleh penyidik KPK pada Sabtu (24/4) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/4).

Sementara itu, Syahrial sendiri sudah terlebih dahulu menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Medan pada Senin (12/7).

Dalam perkara ini berdasarkan surat dakwaan Syahrial, Robin diduga telah menerima uang sebesar Rp 1.695.000.000 dari Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai dengan maksud supaya Robin mengupayakan agar penyelidikan tidak dilanjutkan.

KPK sendiri saat itu tengah menyelidiki dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Yakni dilakukan secara transfer sejumlah Rp 1.475.000.000 yang dilakukan sendiri oleh Syahrial dan dibantu oleh orang lain, yaitu Zaenal Abidin Gurning, DTM Abdussalam, Hadi Haryanto, Furnomo Ratman, dan Syahrial Pandjaitan hang dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya, pada 25 Desember 2020, Syahrial berlanjut menyerahkan uang tunai kepada Robin sejumlah Rp 210 juta di Rumah makan Warung Kopo Mie Balap yang berada di Kota Pematangsiantar.

Selain itu pada awal Maret 2021 menyerahkan sejumlah Rp 10 juta di Bandara Kualanamu Medan.

Robin dan Syahrial menjalin komunikasi setelah diperkenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya