Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Idul Adha Di Masa PPKM Darurat, Menag Larang Takbiran Keliling Dan Berkerumun Di Masjid

JUMAT, 16 JULI 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 diperketat Kementerian Agama.

Melalui Surat Edaran (SE) 17/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 Hijriyah, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan aturan larangan untuk melakukan takbiran keliling dan berkurumun di masjid atau musala.

"Takbiran juga dilarang sepenuhnya berupa arak-arakan maupun yang berkerumun di dalam masjid," ujar Yaqut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).


Sosok yang kerap disapa Gus Yaqut itu menegaskan, budaya takbiran keliling yang biasa dilakukan masyarakat di malam sebelum hari h Idul Adha mesti ditahan dahulu,  baik yang berupa arak-arakan jalan kaki maupun menggunakan kendaraan.

"Takbiran di rumah saja dulu," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua GP Anshor itu berharap kepada umat Muslim Indonesia menaati peraturan yang berlaku tersebut. Karena, pembatasan yang dibuat pemerintah dimaksudkan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang sedang masif-masifnya.

Sehingga, selain melarang takbiran keliling dan berkerumun, Yaqut mengatakan bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha tidak bisa dilakukan secara berjamaan dimasjid ataupun lapangan terbuka, tetapi berjamaah di rumah bersama keluarga.

"Artinya rumah-rumah ibadah untuk sementara waktu tidak diperbolehkan di masa PPKM Darurat ini," demikian Yaqut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya