Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, saat menghadiri kegiatan Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga, secara virtual, Jumat, 16 Juli/Repro

Politik

Terapkan Digitalisasi Perizinan, Menkominfo: Tahun 2020 PNBP Capai Rp 25,5 Triliun

JUMAT, 16 JULI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Reformasi birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi birokrasi menjadi satu hal yang ikut diimplementasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate menerangkan, pihaknya telah menerapkan layanan perizinan terintegrasi secara digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS), untuk mempermudah usaha masyarakat.

Hasil dari realisasi OSS tersebut, disebutkan Johnny, bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp 25,5 triliun di tahun 2020.


"Hal itu merupakan komitmen dalam mendukung Visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju," jelasnya saat menghadiri kegiatan Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga, secara virtual, Jumat (16/7).

"Dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor digital ini, Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp 25,5 triliun tahun 2020," sambungnya.

Jumlah PNBP tersebut, lanjut Johnny, menempatkan Kementerian Kominfo sebagai penyumbang PNBP tertinggi kedua dalam APBN tahun 2020. Menurutnya, capaian yang diraih itu menjadi dorongan bagi ASN Kominfo untuk meningkatkan kinerja serta layanan yang lebih efektif, efisien, dan profesional.

"Kualitas layanan ini menjadi semakin penting, mengingat pandemi Covid-19 telah mendorong berbagai aktivitas dan interaksi masyarakat untuk beradaptasi serta bertransformasi di ruang-ruang digital," jelasnya.

Penyelenggaraan digitalisasi perizinan di Kementerian Kominfo dilaksanakan melalui Peraturan Menteri Kominfo 7/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

"Sejak tahun 2018, kedua peraturan tersebut merupakan 'Game Changer' dalam pelaksanaan perizinan berusaha di sektor Kominfo," kata Johnny.

Karena itu, Johnny memastikan pihaknya akan terus mendorong iplementasi pelayanan perizinan berusaha secara digital, agar pendapatan neagra dari PNBP bisa terus meningkat.

"Ke depan, pelayanan perizinan berusaha akan terus dikembangkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang semakin inovatif, kredibel, akuntabel, dan berintegritas,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya