Berita

Fungsionaris Kohati PB HMI asal Merauke, Salma Febrianti Rumatoras/Ist

Politik

Merasa Ditampar Pernyataan Risma, Kohati: Luka Hati Yang Sangat Menyakitkan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan kontroversial Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang dinilai diskriminatif terhadap rakyat Papua disesali oleh Korps HMI-Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI)

Mantan Walikota Surabaya itu mengancam akan memutasi para ASN yang bekerja di Balai Wiyata Guna Bandung ke Papua karena tidak turut membantu pekerjaan di dapur umum.

"Mulai sekarang saya enggak mau lihat seperti ini. Kalau saya lihat lagi, saya pindah semua ke Papua. Saya enggak bisa mecat kalau enggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua sana teman-teman," ujar menteri yang akrab disapa Risma itu.


Pernyataan tersebut disesali salah satu Fungsionaris Kohati PB asal Merauke Papua, Salma Febrianti Rumatoras.

Menurut Salma, pernyataan Risma itu menjadi tamparan dan hinaan yang sangat menyakitkan terhadap seluruh masyarakat Papua. Apalagi ucapan tersebut diutarakan oleh seorang pejabat tinggi negara yang seharusnya memperhatikan kondisi masyarakat dan memperlakukan seluruh masyarakat Indonesia dengan adil.

Pernyataan itu mengandung stigma bahwa Papua adalah suatu tempat yang menakutkan. Sehingga mutasi bagi ASN dari luar Papua yang berkinerja buruk adalah sesuatu yang menyeramkan.

Salma berpendapat, sikap Risma itu membuat banyak masyarakat bertanya-tanya. Khususnya masyarakat Papua yang bertanya apakah Risma masih menganggap Papua sebagai Indonesia ataukah tidak.

“Luka hati yang sangat menyakitkan diberikan secara langsung seorang pejabat menteri sosial yang seharusnya ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang sedang terjadi di Papua," kata Salma, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Jumat (16/7).

"Tetapi malah terang-terangan merencanakan hal yang sepatutnya dikatakan 'Buruk', sehingga tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Papua,” tambahnya.

Ditegaskan Salma, seharusnya Mensos Risma sebagai pejabat publik di negeri ini juga diproses dan mendapatkan sanksi sebagai efek jera karena telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya