Berita

Fungsionaris Kohati PB HMI asal Merauke, Salma Febrianti Rumatoras/Ist

Politik

Merasa Ditampar Pernyataan Risma, Kohati: Luka Hati Yang Sangat Menyakitkan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan kontroversial Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang dinilai diskriminatif terhadap rakyat Papua disesali oleh Korps HMI-Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI)

Mantan Walikota Surabaya itu mengancam akan memutasi para ASN yang bekerja di Balai Wiyata Guna Bandung ke Papua karena tidak turut membantu pekerjaan di dapur umum.

"Mulai sekarang saya enggak mau lihat seperti ini. Kalau saya lihat lagi, saya pindah semua ke Papua. Saya enggak bisa mecat kalau enggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua sana teman-teman," ujar menteri yang akrab disapa Risma itu.


Pernyataan tersebut disesali salah satu Fungsionaris Kohati PB asal Merauke Papua, Salma Febrianti Rumatoras.

Menurut Salma, pernyataan Risma itu menjadi tamparan dan hinaan yang sangat menyakitkan terhadap seluruh masyarakat Papua. Apalagi ucapan tersebut diutarakan oleh seorang pejabat tinggi negara yang seharusnya memperhatikan kondisi masyarakat dan memperlakukan seluruh masyarakat Indonesia dengan adil.

Pernyataan itu mengandung stigma bahwa Papua adalah suatu tempat yang menakutkan. Sehingga mutasi bagi ASN dari luar Papua yang berkinerja buruk adalah sesuatu yang menyeramkan.

Salma berpendapat, sikap Risma itu membuat banyak masyarakat bertanya-tanya. Khususnya masyarakat Papua yang bertanya apakah Risma masih menganggap Papua sebagai Indonesia ataukah tidak.

“Luka hati yang sangat menyakitkan diberikan secara langsung seorang pejabat menteri sosial yang seharusnya ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang sedang terjadi di Papua," kata Salma, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Jumat (16/7).

"Tetapi malah terang-terangan merencanakan hal yang sepatutnya dikatakan 'Buruk', sehingga tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Papua,” tambahnya.

Ditegaskan Salma, seharusnya Mensos Risma sebagai pejabat publik di negeri ini juga diproses dan mendapatkan sanksi sebagai efek jera karena telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya