Berita

Fungsionaris Kohati PB HMI asal Merauke, Salma Febrianti Rumatoras/Ist

Politik

Merasa Ditampar Pernyataan Risma, Kohati: Luka Hati Yang Sangat Menyakitkan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan kontroversial Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang dinilai diskriminatif terhadap rakyat Papua disesali oleh Korps HMI-Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI)

Mantan Walikota Surabaya itu mengancam akan memutasi para ASN yang bekerja di Balai Wiyata Guna Bandung ke Papua karena tidak turut membantu pekerjaan di dapur umum.

"Mulai sekarang saya enggak mau lihat seperti ini. Kalau saya lihat lagi, saya pindah semua ke Papua. Saya enggak bisa mecat kalau enggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua sana teman-teman," ujar menteri yang akrab disapa Risma itu.

Pernyataan tersebut disesali salah satu Fungsionaris Kohati PB asal Merauke Papua, Salma Febrianti Rumatoras.

Menurut Salma, pernyataan Risma itu menjadi tamparan dan hinaan yang sangat menyakitkan terhadap seluruh masyarakat Papua. Apalagi ucapan tersebut diutarakan oleh seorang pejabat tinggi negara yang seharusnya memperhatikan kondisi masyarakat dan memperlakukan seluruh masyarakat Indonesia dengan adil.

Pernyataan itu mengandung stigma bahwa Papua adalah suatu tempat yang menakutkan. Sehingga mutasi bagi ASN dari luar Papua yang berkinerja buruk adalah sesuatu yang menyeramkan.

Salma berpendapat, sikap Risma itu membuat banyak masyarakat bertanya-tanya. Khususnya masyarakat Papua yang bertanya apakah Risma masih menganggap Papua sebagai Indonesia ataukah tidak.

“Luka hati yang sangat menyakitkan diberikan secara langsung seorang pejabat menteri sosial yang seharusnya ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang sedang terjadi di Papua," kata Salma, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Jumat (16/7).

"Tetapi malah terang-terangan merencanakan hal yang sepatutnya dikatakan 'Buruk', sehingga tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Papua,” tambahnya.

Ditegaskan Salma, seharusnya Mensos Risma sebagai pejabat publik di negeri ini juga diproses dan mendapatkan sanksi sebagai efek jera karena telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya