Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Tambahan Bantuan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 05:39 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

INFORMASI sangat terbatas, sekalipun pada kondisi PPKM Darurat. Bertambahnya bantuan sangat menentukan kemampuan pemerintah untuk menurunkan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19, yang telah menembus angka 56.757 kasus harian per 15 Juli 2021 dari rasa takut menuju 100 ribu kasus harian di Indonesia.

Serangan menuju puncak yang berkembang sangat cepat dan cakupan luasan distribusi penularan membuat Indonesia berada dalam posisi darurat kesehatan publik yang bersifat kronis.

Kegawatan ini mengundang rasa cemas tentang risiko ledakan gelombang isak tangis kesedihan yang mendalam atas peningkatan korban meninggal dunia dari Covid-19 varian delta.


Pemerintah membagi dua wilayah penanganan Covid-19, yaitu Jawa dan Bali yang ditangani Menkomarinves, dan di luar Jawa Bali yang ditangani Menkoperekonomian. Pertama mewakili reputasi berlatar belakang pensiunan pasukan khusus untuk menurunkan serangan Covid-19 di Jawa Bali. Yang nomor kedua mewakili reputasi berlatar belakang kepemimpinan partai politik. Koalisi keduanya dijadikan strategi kepemimpinan nasional.

Persoalan yang terjadi adalah tambahan bantuan jumlah rumah sakit yang baru di Indonesia sebanyak 106 unit per periode pra-Covid dibandingkan Covid, yaitu tahun 2019-2020.

Pada periode yang sama, tambahan bantuan diperoleh dari 501 unit polikinik baru, 143 unit puskesmas baru, 735 unit puskesmas pembantu yang baru, dan 1292 apotek baru. Artinya, potensi mobilisasi umum bantuan distributor bergantung dari bantuan puskesmas baru dan apotek baru.

Posisi jumlah dokter di Indonesia per tahun 2019 sebanyak 81.011 orang (BPS, 2021). Jumlah perawat sebanyak 345.508 orang. Tenaga kefarmasian sebanyak 62.153 orang.

Itu jumlah personal sebelum serangan Covid-19. Artinya, secara sangat kasar diketahui rasio jumlah dokter terhadap akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 posisi 15 Juli 2021 sebesar 2,97 persen.

Implikasinya adalah potensi keberhasilan penanganan Covid-19 sangat bergantung dari pelipatgandaan jumlah perawat.

Singkat kata, garis depan penanganan Covid-19 bergantung dari mobilisasi umum, yaitu pertama untuk melipatgandakan daya dukung dari puskesmas pembantu yang baru berbasiskan penggandaan jumlah perawat. Kedua, untuk melipatgandakan daya dukung apotik yang baru berbasiskan tenaga kefarmasian.

Potensi pesimisme terbesar dari keberhasilan prospek penanganan Covid-19 adalah pelibatan Menkomarinves dan Menkoperekonomian sebagai orang-orang lama, yang telah dilibatkan sejak awal dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dari terbentuknya Satgas Covid-19, sekalipun pemerintah menggunakan berbagai manuver reposisi struktur organisasi berupa dinamika periode perpanjangan-perpanjangan penanganan Covid-19.

Namun permintaan bantuan Menkomarinves ke Organisasi Kesehatan Dunia semoga berbeda dampak dibandingkan permintaan bantuan ke IMF waktu periode krisis moneter 1996-1997, yang justru sebagai pintu masuk krisis ekonomi dan terjadi suksesi kepemimpinan nasional berikut aneksasi pembukaan pasar perekonomian untuk pelaku ekonomi global.

Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya