Berita

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Malaysia Siapkan Pelonggaran Bagi Warga Yang Telah Divaksinasi

KAMIS, 15 JULI 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia sedang mempersiapkan beberapa pelonggaran yang akan diberikan kepada mereka yang telah divaksinasi Covid-19.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Kamis (15/7) mengungkap, pihaknya telah meminta Jawatankuasa Khas Jaminan Akses Bekalan Vaksin Covid-19 (JKJAV) untuk meninjau rencana pelonggaran yang akan diberikan pemerintah kepada warga yang telah divaksinasi secara penuh.

"Jadi, saya telah meminta JKJAV untuk memberikan kelonggaran bagi mereka yang telah selesai mengambil dua dosis vaksin untuk melakukan perjalanan antarnegara bagian atau makan di restoran," ungkap Muhyiddin, seperti dikutip Bernama.


"Ini akan menunjukkan bahwa selama kita menangani Covid-19, kehidupan masyarakat secara bertahap dapat kembali normal,” tambahnya.

Menurut Muhyiddin, saat ini program vaksinasi Covid-19 di Malaysia berjalan dengan lancar.

Sejak dimulai pada 24 Februari, Malaysia telah memberikan 12.647.558 dosis vaksin Covid-19. Sebanyak 4.004.266 orang atau 12,3 persen dari populasi telah divaksinasi secara penuh.

“Saya berharap dalam bulan ini atau bulan depan, pasokan vaksin kita akan terus datang dan terus meningkat,” ujar Muhyiddin.

Ia pun meminta warga Malaysia untuk menaruh kepercayaan pada pemerintah untuk menangani pandemi.

"Harap bersabar. Jangan bilang pemerintah kurang perhatian. Yakinlah bahwa dengan kerjasama dari pemerintah, swasta, masyarakat dan LSM, kita bisa memenangkan perang ini,” sambungnya.

Sementara itu, seperti banyak negara lain, Malaysia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Pada Kamis, Malaysia mencatat 13.215 kasus baru Covid-19. Itu adalah hari ketiga dalam berturut-turut Malaysia mencatat rekor lebih dari 13 ribu kasus harian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya