Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Eropa: Larangan Jilbab Dapat Dibenarkan Dalam Kondisi Tertentu

KAMIS, 15 JULI 2021 | 16:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Larangan memakai jilbab atau pakaian yang mengekspresikan keyakinan agama dapat dibenarkan oleh majikan atau perusahaan dengan keadaan tertentu.

Begitu putusan dari Pengadilan Eropa atas dua kasus yang melibatkan dua wanita Muslim di Jerman yang diskors dari pekerjaan mereka karena mengenakan jilbab. Seorang wanita bekerja di pusat penitipan anak di Hamburg, dan seorang lainnya di toko obat Mueller.

Berdasarkan dokumen pengadilan, keduanya tidak mengenakan jilbab ketika mulai bekerja, namun memutuskan untuk mengenakannya setelah kembali dari cuti.


"Larangan mengenakan segala bentuk ekspresi keyakinan politik, filosofis, atau agama yang terlihat di tempat kerja dapat dibenarkan oleh kebutuhan majikan untuk menampilkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perselisihan sosial," ujar pengadilan, seperti dikutip Sputnik.

"Namun pembenaran itu harus sesuai dengan kebutuhan asli dari pihak pemberi kerja, dan dalam mendamaikan hak serta kepentingan yang dipermasalahkan, pengadilan nasional dapat mempertimbangkan konteks khusus... tentang perlindungan kebebasan beragama," sambung pengadilan.

Pada 2017, pengadilan Uni Eropa di Luksemburg telah memutuskan bahwa majikan dapat melarang staf mereka mengenakan jilbab atau simbol agama lainnya yang terlihat dalam kondisi tertentu.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara Uni Eropa juga telah melarang penggunaan jilbab di sekolah.

Sementara beberapa negara Eropa, seperti Prancis, Denmark, Swiss, Austria, Belgia, dan Latvia juga memberlakukan larangan burqa di tempat umum.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya