Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani Ajak Anggota DPR Pastikan Pengelolaan Fiskal Pemerintah Prudent Dan Sustainable

KAMIS, 15 JULI 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi persoalan kesehatan tetapi juga ekonomi. Untuk itu, parlemen harus  selalu mendorong pemerintah melakukan berbagai upaya agar target konsolidasi fiskal pada 2023 dapat terealisasi di tengah ketidakpastian akibat pandemi.

Begitu pesan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/7).

“DPR akan terus mendorong melalui fungsi konstitusionalnya agar pengelolaan fiskal pemerintah dapat dikelola secara prudent dan sustainable, serta melakukan berbagai upaya dalam mencapai konsolidasi fiskal yang optimal pada 2023,” ujarnya.


Kata Puan, konsolidasi fiskal yang ditargetkan yang akan terwujud pada 2023 merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan countercyclical dan pengendalian risiko dalam pengelolaan perekonomian nasional.

Salah satu gambaran konsolidasi fiskal yang harus dilakukan pada 2023 adalah mengembalikan defisit anggaran ke angka maksimal 3 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Upaya konsolidasi fiskal mencakup langkah yang diperlukan untuk menambah penerimaan negara serta penataan ulang belanja dan pembiayaan.

Dilanjutkan Puan, penanganan pandemi Covid-19 telah memberikan perluasan ruang fiskal bagi pemerintah melalui Perpres 54/2020 dan Perpres 74/2020, berupa pelebaran defisit anggaran seiring kebutuhan beragam program stimulus fiskal.

Pada masa sidang kelima 2020-2021, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan telah selesai membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022.

“KEM PPKF 2022 disusun di tengah situasi ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN Tahun Anggaran 2022,” terangnya.

Ketua DPP PDIP ini menekankan juga, DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati perkiraan pertumbuhan ekonomi pada 2022 di kisaran 5,2 sampai 5,8 persen.

Telah disepakati juga pula postur RAPBN 2022, yakni pendapatan negara berada pada kisaran 10,18 persen 10,44 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB); belanja negara pada rentang 14,69 sampai 15,30 persen terhadap PDB, dan defisit pada 2022 diharapkan berada di kisaran 4,51 sampai 4,85 persen terhadap PDB.

Puan mengatakan, target pertumbuhan ekonomi dan RAPBN 2022 itu membutuhkan prakondisi yang harus dijalankan oleh pemerintah melalui penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan yang semakin efektif. Jangkauan perlindungan sosial pun harus dipastikan tepat sasaran.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19, ditambahkan Puan, DPR mengajak semua komponen dan anak bangsa untuk bergotong royong dalam menangani pandemi Covid-19 dengan mengambil bagian serta tanggung jawab bersama untuk menjalankan protokol kesehatan untuk kepentingan bersama.

“DPR mengapresiasi seluruh pihak yang tidak kenal lelah menangani pandemi Covid-19, khususnya seluruh tenaga kesehatan dan aparat negara yang berada di lapangan, berjuang di garda terdepan selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya