Berita

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), Lukman Edy/Net

Politik

Lukman Edy: Alhamdulillah BPOM Izinkan Penggunaan Ivermectin Untuk Pengobatan Covid-19

KAMIS, 15 JULI 2021 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ivermectin untuk terapi pasien Covid-19 disambut baik. Salah satunya oleh Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), Lukman Edy.

“Alhamdulillah BPOM sudah mengeluarkan izin Emergency Use Autorization (EUA) kepada ivermectin sebagai terapi Covid-19, bersama dengan 7 obat terapi lainnya," ujar Lukman kepada wartawan, Kamis (15/7).

Lukman juga mengapresiasi perusahaan BUMN Indofarma yang didorong Menteri BUMN Erick Thohir untuk produksi ivermectin massal untuk mudah dijangkau masyarakat.


"Alhamdulillah, ternyata ivermectin diajukan oleh salah satu BUMN Farmasi, yaitu Indofarma, yang atas dorongan sang Menteri BUMN Erick Thohir didorong menjadi produk lokal yang massal, sehingga menjadi obat murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat," tuturnya.

Lukman yang juga penyintas Covid-19 ini mengaku sempat kesulitan mendapatkan ivermectin karena ramainya pembicaraan publik saat proses uji oleh BPOM.

"Banyak yang minta lagi ke saya, tapi persediaan ivermectin saya sudah habis. Saya ikhtiar ke apotik, dijawab ditarik oleh distributor dan di razia oleh BPOM," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran ivermectin akan sangat membantu masyarakat. Pasalnya, harga obat untuk orang terpapar Covid-19 saat ini harganya cukup tinggi.

"Ketika obat terapi Covid-19 yang lain mahalnya naudzubillah, muncul Ivermectin yang murah dengan rencana produksi massal oleh BUMN dengan harga hanya Rp 7.000," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya