Berita

Pimpinan DPR yang memimpin rapat paripurna secara fisik di ruang rapat paripurna/Net

Politik

DPR Gelar Rapat Paripurna, Puan Maharani Dan 298 Anggota Hadir Virtual

KAMIS, 15 JULI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad digelar secara hybrid. Dasco hanya didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Aziz Syamsuddin.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, Rapat Paripurna ketika dimulai dihadiri 298 anggota secara virtual dan 28 secara fisik.


"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir Rapat Paripurna hari ini telah ditandatangani oleh yang hadir maupun virtual dan memenuhi kuorum dan dengan demikian kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Sufmi Dasco.

Adapun agenda rapat hari ini adalah penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Laporan Komisi VII DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI yakni RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat

Berikutnya, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram; dan RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Selanjutnya, Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU RUU tentang perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara; RUU tentang Landas Kontinen dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda terakhir adalah pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang akan disampaikan secara virtual.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya