Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Peringatan Firli Soal Vaksin Berbayar Tunjukan Sikap Pencegahan Korupsi

KAMIS, 15 JULI 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait potensi penyimpangan terhadap rencana Vaksin Gotong Royong Individu melalui Kimia Farma dianggap sangat masuk akal dan bagian dari sikap pencegahan korupsi.

Demikian pendapat komunikolog politik Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7) terkait adanya peringatan Ketua KPK soal rencana vaksin berbayar kepada masyarakat.

Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) ini mengatakan, saat ini pemerintah belum membuat regulasi yang jelas terkait tata laksana penjualan vaksin kepada masyarakat ini.  


"Sebab memang rentan terjadi pengalihan vaksin gratis diselewengkan menjadi vaksin berbayar," kata Tamil.

Dengan begitu, sambung dia, potensi besar menjadi skandal korupsi tidak bisa dihindarkan yang hal ini tentunya akan menambah deretan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Justru dengan tidak setujunya ketua KPK pada vaksin berbayar yang belum dibuatkan regulasinya secara detil ini, Firli telah menunjukan sikap pencegahan korupsi yang diinginkan publik ada pada diri KPK," tandas Tamil.

Saat rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong pada Selasa (13/7). Firli Bahuri menyampaikan dihadapan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar pelaksanaan vaksin gotong royong yang berbayar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak terjadi fraud atau niat jahat untuk melakukan korupsi.

Sehingga, kata Firli, perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring sebelum pelaksanaan vaksin gotong royong.

"Pelaksanaan vaksin GR (Gotong Royong) secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik-praktik fraud, jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi," tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya