Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Tolak Resolusi Dewan HAM PBB, Myanmar Tak Akui Istilah Rohingya

KAMIS, 15 JULI 2021 | 09:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan militer Myanmar telah menolak resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (Dewan HAM PBB) terkait rekonsiliasi dengan minoritas Rohingya.

Awal pekan ini, Senin (12/7), Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan dilakukannya dialog dan rekonsiliasi konstruktif serta damai, sesuai dengan kepentingan rakyat Myanmar, termasuk Muslim Rohingya.  

Di dalam resolusi tersebut, Dewan menyuarakan dukungan bagi rakyat Myanmar untuk memberikan aspirasi demokrasi mereka, serta mendesak diakhirinya pertempuran dan permusuhan.


Resolusi yang diinisiasi oleh Bangladesh itu mendapatkan penolakan dari 47 anggota, termasuk China.

Menanggapi resolusi tersebut, Kementerian Luar Negeri Myanmar yang saat ini dikendalikan militer mengeluarkan pernyataan pada Rabu (14/7).

Menurut kementerian, resolusi tersebut didasarkan pada informasi palsu dan tuduhan sepihak.

"Istilah 'Rohingya' yang diciptakan dengan sebuah agenda politik yang lebih luas juga tidak diakui dan ditolak oleh pemerintah," jelas kementerian, seperti dikutip Channel News Asia.

Kementerian menegaskan, Myanmar tidak pernah mengakui Rohingya sebagai etnis kebangsaan di negarannya.

Di Myanmar, Rohingya telah lama dipandang sebagai penyelundup dari Bangladesh dan telah ditolak kewarganegaraannya, haknya, dan aksesnya ke layanan sosial.

Pemimpin militer, Jenderal Min Aung Hlaing, juga telah menolak kata "Rohingya", menyebutnya sebagai istilah imajiner.

Saat ini, lebih dari 700 ribu Rohingya berada di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh, setelah serangan militer pada 2017 di negara bagian Rakhine yang menjadi rumah mereka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya