Berita

Persidangan kasus penganiayaan Donny Nauphar (Kepala Lab FK UGJ) kepada dr Herry Nurhendriyana (Tenaga Kesehatan Klinik Cakrabuana dan Dosen FK UGJ) di Pengadilan Negeri Cirebon/Ist

Hukum

Janggal, Dua Kali Persidangan Kasus Penganiayaan dr Herry Ditunda

RABU, 14 JULI 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan Donny Nauphar (Kepala Lab FK UGJ) kepada dr Herry Nurhendriyana (Tenaga Kesehatan Klinik Cakrabuana dan Dosen FK UGJ) terus bergulir.

Namun aroma kejanggalan muncul lantaran sudah dua kali persidangan ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan saksi. Hal itu menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan di mata masyarakat.

Pengamat politik dan kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan persidangan menyedot perhatian publik dimana ada orang-orang besar seperti wali kota dan bupati Cirebon yang menjamin terdakwa.


“Sudah dua kali persidangan digelar berkas lengkap tetapi masih saja ditunda. Ini yang menimbulkan pertanyaan dimata masyarakat ada apa?,” kata Adib, Rabu (14/7).

Menurut dia, ketika jaksa masih belum bisa menghadirkan saksi, perlu ditanyakan ada apa dan kenapa. Masih kata dia, jaksa juga harus memberikan keterangan secara detail apa yang menyebabkan belum bisa menghadirkan saksi.
“Kalau tidak ada penjelasan akan menjadi polemik. Apakah ada dugaan upaya dikondisikan ini, atau bagaimana. Ini tidak boleh,” ujarnya.

Adib mengungkapkan, penegakan hukum itu harus tajam keatas dan tajam kebawah, dimana harus seimbang. Jangan sampai ketika saksi beberapa kali sidang tidak hadir, menjadi polemik pada publik. “Jangan sampai menimbulkan prasangka, sehingga tidak baik. Publik menginginkan transparansi persidangan,” ungkapnya.

Terkait pernyataan Bupati Cirebon yang tidak mengakui memberikan jaminan peralihan status tahanan dari tahanan Rutan ke tahanan kota ke Terdakwa Donny Nauphar, secara politis menurut Adib, Bupati tidak ingin mempertaruhkan nama besarnya atas kasus ini. Dan tidak mungkin, lanjut dia, pihak universitas atau tersangka menyebut bupati penjamin kalau tidak ada persetujuan juga. Sehingga, kata dia, hal ini perlu di konfrontir kebenarannya.

“Bupati dan wali kota ini kan pemimpin masyarakat yang berdiri ditengah, seharusnya tidak ke kanan ataupun ke kiri. Ini menjadi preseden kedepan ketika hukum di intervensi kekuasaan,” tandasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya