Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah (kiri)/Ist

Dinamika

Menaker Apresiasi Kontribusi Bio Farma Jaga Ketersediaan Vaksin Covid-19

RABU, 14 JULI 2021 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kontribusi maksimal PT Bio Farma (Persero) dalam memastikan ketersediaan alokasi vaksin bagi seluruh kelompok sasaran (target group) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat meninjau PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7).

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan terhadap pentingnya percepatan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong dalam mempercepat herd immunity di dunia usaha dan industri.


"Percepatan program vaksin gotong royong sangat diharapkan. Ini dikarenakan, masih banyak perusahaan yang menunggu alokasi vaksin gotong royong tersebut agar segera dapat diberikan kepada karyawan dan keluarga mereka," kata Menaker Ida.

Selain itu, dengan dilakukannya vaksinasi bagi para pekerja, proses produksi dan produktivitas para pekerja juga diharapkan dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman. Sehingga pada gilirannya dapat turut memicu pemulihan ekonomi nasional.

"Kami harapkan, para pekerja baik di lingkungan industri, pabrik, maupun perusahaan, akan bisa bekerja lebih produktif serta terhindar penyebaran Covid-19," ucap Menaker Ida.

Menurutnya, perlu adanya tambahan alokasi vaksin bagi daerah-daerah yang menjadi konsentrasi industri padat karya seperti penambahan alokasi 15.000 vaksin di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam kunjungan ini, Menaker Ida Fauziyah juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada penerima manfaat dari PT Bio Farma (Persero) atas nama Novilia Sjafri Bachtiar dan Dede Wahyu.

"Mengingat keahlian dan keterampilan yang almarhumah miliki, ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bagi PT Bio Farma (Persero)," katanya.

Adapun, bantuan beasiswa bagi ahli waris kedua penerima manfaat tersebut adalah pertama, a.n Novilia Sjafri Bachtiar, berupa JHT sebesar Rp105.263.506, JKM Rp42.000.000, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600 / bulan, estimasi beasiswa anak kedua usia kuliah Rp12.000.000, dan anak ketiga usia kuliah Rp12.000.000.

Kedua, a.n Dede Wahyu, berupa JHT sebesar Rp78.676.062, JKM Rp 42.000.00, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600/bulan, estimasi beasiswa anak pertama usia kuliah Rp12.000.000, dan  anak kedua usia SD Rp1.500.000.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya