Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah (kiri)/Ist

Dinamika

Menaker Apresiasi Kontribusi Bio Farma Jaga Ketersediaan Vaksin Covid-19

RABU, 14 JULI 2021 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kontribusi maksimal PT Bio Farma (Persero) dalam memastikan ketersediaan alokasi vaksin bagi seluruh kelompok sasaran (target group) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat meninjau PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7).

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan terhadap pentingnya percepatan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong dalam mempercepat herd immunity di dunia usaha dan industri.


"Percepatan program vaksin gotong royong sangat diharapkan. Ini dikarenakan, masih banyak perusahaan yang menunggu alokasi vaksin gotong royong tersebut agar segera dapat diberikan kepada karyawan dan keluarga mereka," kata Menaker Ida.

Selain itu, dengan dilakukannya vaksinasi bagi para pekerja, proses produksi dan produktivitas para pekerja juga diharapkan dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman. Sehingga pada gilirannya dapat turut memicu pemulihan ekonomi nasional.

"Kami harapkan, para pekerja baik di lingkungan industri, pabrik, maupun perusahaan, akan bisa bekerja lebih produktif serta terhindar penyebaran Covid-19," ucap Menaker Ida.

Menurutnya, perlu adanya tambahan alokasi vaksin bagi daerah-daerah yang menjadi konsentrasi industri padat karya seperti penambahan alokasi 15.000 vaksin di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam kunjungan ini, Menaker Ida Fauziyah juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada penerima manfaat dari PT Bio Farma (Persero) atas nama Novilia Sjafri Bachtiar dan Dede Wahyu.

"Mengingat keahlian dan keterampilan yang almarhumah miliki, ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bagi PT Bio Farma (Persero)," katanya.

Adapun, bantuan beasiswa bagi ahli waris kedua penerima manfaat tersebut adalah pertama, a.n Novilia Sjafri Bachtiar, berupa JHT sebesar Rp105.263.506, JKM Rp42.000.000, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600 / bulan, estimasi beasiswa anak kedua usia kuliah Rp12.000.000, dan anak ketiga usia kuliah Rp12.000.000.

Kedua, a.n Dede Wahyu, berupa JHT sebesar Rp78.676.062, JKM Rp 42.000.00, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600/bulan, estimasi beasiswa anak pertama usia kuliah Rp12.000.000, dan  anak kedua usia SD Rp1.500.000.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya