Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah (kiri)/Ist

Dinamika

Menaker Apresiasi Kontribusi Bio Farma Jaga Ketersediaan Vaksin Covid-19

RABU, 14 JULI 2021 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kontribusi maksimal PT Bio Farma (Persero) dalam memastikan ketersediaan alokasi vaksin bagi seluruh kelompok sasaran (target group) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat meninjau PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7).

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan terhadap pentingnya percepatan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong dalam mempercepat herd immunity di dunia usaha dan industri.


"Percepatan program vaksin gotong royong sangat diharapkan. Ini dikarenakan, masih banyak perusahaan yang menunggu alokasi vaksin gotong royong tersebut agar segera dapat diberikan kepada karyawan dan keluarga mereka," kata Menaker Ida.

Selain itu, dengan dilakukannya vaksinasi bagi para pekerja, proses produksi dan produktivitas para pekerja juga diharapkan dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman. Sehingga pada gilirannya dapat turut memicu pemulihan ekonomi nasional.

"Kami harapkan, para pekerja baik di lingkungan industri, pabrik, maupun perusahaan, akan bisa bekerja lebih produktif serta terhindar penyebaran Covid-19," ucap Menaker Ida.

Menurutnya, perlu adanya tambahan alokasi vaksin bagi daerah-daerah yang menjadi konsentrasi industri padat karya seperti penambahan alokasi 15.000 vaksin di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam kunjungan ini, Menaker Ida Fauziyah juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada penerima manfaat dari PT Bio Farma (Persero) atas nama Novilia Sjafri Bachtiar dan Dede Wahyu.

"Mengingat keahlian dan keterampilan yang almarhumah miliki, ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bagi PT Bio Farma (Persero)," katanya.

Adapun, bantuan beasiswa bagi ahli waris kedua penerima manfaat tersebut adalah pertama, a.n Novilia Sjafri Bachtiar, berupa JHT sebesar Rp105.263.506, JKM Rp42.000.000, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600 / bulan, estimasi beasiswa anak kedua usia kuliah Rp12.000.000, dan anak ketiga usia kuliah Rp12.000.000.

Kedua, a.n Dede Wahyu, berupa JHT sebesar Rp78.676.062, JKM Rp 42.000.00, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600/bulan, estimasi beasiswa anak pertama usia kuliah Rp12.000.000, dan  anak kedua usia SD Rp1.500.000.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya