Berita

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Ribuan WNA Masuk Indonesia Karena Perusahaan Asing Masih Beroperasi

RABU, 14 JULI 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah seharusnya tegas kepada perusahaan asing untuk mendatangkan pekerja dari luar negeri selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Begitu dikatakan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf soal masuknya ribuan warga negara asing selama PPKM Darurat.

"Jangan pilih kasih. Rakyat kita disuruh berkorban, tapi mereka masih bisa berusaha," kata Gde kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).


Kata Gde, pemerintah bisa begitu tegas kepada perusahaan lokal yang masih beroperasi di kantor saat PPKM Darurat.

Tetapi, pada sisi lainnya, gerbang tenaga kerja asing masih terbuka bebas. Bagi dia, hal ini tidak lain karena perusahaan asing masih beroperasi sehingga pekerja asing pun terus berdatangan.

"Jika pemerintah minta pengusaha dan rakyat berhenti berusaha akibat pandemi, maka pemerintah harus juga meyakinkan negara lain untuk berhenti usahanya sementara pada pabrik-pabrik mereka di Indonesia," jelasnya.

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, WNA yang masuk ke Indonesia dalam periode 1-11 Juli 2021 ada 4.305 orang.

Rinciannya, WNA yang menggunakan visa kunjungan ada 2.251 orang, Kitas 991 orang, Kitap 82 orang, Vitas 631 orang.

Kemudian visa kunjungan dinas 78 orang, visa kunjungan diplomasi 78 orang, affidavit 39 orang dan ditolak ada 27 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya