Berita

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama/Yonhap

Dunia

Pembatasan Baru Covid-19 Di Korsel, Gym Boleh Putar Lagu 'Butter' BTS, Tapi Lagu 'Gangnam Styel' Psy Dilarang

RABU, 14 JULI 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pembatasan baru yang diberlakukan di kawasan ibukota Korea Selatan, Seoul untuk mengendalikan penularan virus corona awal pekan ini mengatur sejumlah hal, termasuk dalam operasional pusat kebugaran atau gym.

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama.

Aturan ini dibuat untuk mencegah agar orang yang tengah berolahraga di gym tersebut tidak terengah-engah dan secara tidak sengaja saling mengeluarkan air liur yang berpotensi menularkan virus corona.


Dengan demikian maka dalam praktiknya, lagu terbaru boyband K-Pop BTS berjudul "Butter" dan "Dynamite" aman untuk dimainkan di Gym karena masing-masing lagu tersebut memiliki bpm 110 dan 114.

Akan tetapi, lagu milik penyanyi Psy yang populer berjudul "Gangnam Style" tidak bisa diputar di Gym karena memiliki 132 bpm.

Menanggapi aturan terbaru itu, salah satu pemilik gym di kawasan Suwon, yang terletak 46 kilometer selatan Seoul, mengatakan bahwa aturan baru telah memaksanya untuk mengubah daftar putar tidak hanya untuk kelas olahraga, seperti aerobik, spin, dan Zumba, tetapi seluruh bisnisnya.

"Kami memiliki mesin latihan dan latihan kelompok, jadi saya tidak bisa memainkan musik cepat," jelasnya.

Dia juga mengaku khawatir bahwa aturan itu, serta aturan lain yang membatasi kecepatan di treadmill hingga 6 kilometer per jam, akan semakin merugikan bisnisnya.

"Treadmill adalah mesin yang paling populer, tetapi jika orang harus berjalan perlahan sambil mendengarkan musik yang lambat, saya tidak tahu siapa yang mau membayar untuk melakukan itu," katanya, seperti dikabarkan Yonhap.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya