Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net

Politik

Sebelum Diperpanjang, Pelaksanaan PPKM Darurat Harus Dievaluasi Secara Komprehensif

RABU, 14 JULI 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan MPR RI siap mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika kasus Covid-19 belum bisa dikendalikan.

"Secara prinsip mendukung, namun meminta pemerintah mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan PPKM Darurat saat ini," ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan, Rabu (14/7).

Jelas politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, evaluasi adalah mencari sebab mengapa kasus Covid-19 melonjak tajam belakangan ini.


Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Selasa (12/7), tambahan kasus positif hari ini yang sebanyak 47.899 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari rekor terakhir yang tercatat Senin kemarin (12/7) yang sebanyak 40.427 orang.

"Perlu dievaluasi terutama penyebab meningkatnya kasus positif covid-19 selama satu minggu ini. Sehingga ke depannya pemerintah mempertimbangkan secara bijak sebelum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat," jelas Bamsoet.

Lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, pemerintah juga harus memastikan masyarakat mendapatkan bantuan selama PPKM Darurat diterapkan.

"Skema bantuan sosial, baik tunai maupun non-tunai, khususnya yang ditujukan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu, dikarenakan pelaksanaan PPKM Darurat sangat berdampak pada kehidupan perekonomian masyarakat, dan memastikan bantuan tersebut diterima oleh yang berhak dan tepat sasaran," tuturnya.

Begitu juga bagi tenaga kerja, kata Bamsoet, harus ada campur tangan pemerintah bahwa dampak PPKM Darurat tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja.

"Khususnya di sektor-sektor yang paling terdampak PPKM Darurat, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya, salah satunya dengan memberikan bantuan subsidi kepada perusahaan untuk tetap dapat memberikan gaji kepada karyawannya," ucapnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya