Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Saleh Daulay: Masyarakat Punya Hak Yang Sama Untuk Dapatkan Pelayanan Kesehatan

RABU, 14 JULI 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses untuk fasilitas pelayanan kesehatan.

Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meluruskan pernyataannya saat Rapat Kerja bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadiki, Selasa kemarin (13/7).

Pada rapat tersebut, Saleh mengaku tidak mau kejadian wafatnya anggota Komisi II DPR John Siffy Mirin yang terlambat ditangani karena sulit mendapatkan ruang intensive care unit (ICU) terulang.


"Kalau nanti terus naik tentu perlu persiapan yang cukup matang, saya tidak mau lagi misalnya mendengar ada anggota DPR yang tidak mendapat tempat di ICU seperti yang dialami oleh anggota Fraksi PAN saudaraku John Siffy Mirin, anggota DPR dari Papua," kata Saleh.

Dijelaskan Saleh, pernyataannya itu tidak untuk mengistimewakan anggota DPR RI. Tetapi, lebih kepada permintaan agar pemerintah bisa menyiapkan fasilitas kesehatan yang memadai bagi seluruh elemen masyarakat.

"Apa yang saya sampaikan adalah bagaimana agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien Covid-19, tanpa terkecuali dan tanpa membedakan kelas sosial," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (14/7).

Ketua Fraksi PAN ini menegaskan bahwa sepanjang rapat, dia memastikan bahwa penyediaan fasilitas kesehatan hingga obat-obatan bisa serius dilaksanakan pemerintah.

"Saya mengikuti rapat tersebut sampai selesai. Saya ikut memastikan agar usulan soal penyediaan fasilitas kesehatan, alat-alat kesehatan, terutama ICU dan obat-obatan, dan lainnya masuk dalam kesimpulan," terangnya.

Saleh menegaskan lagi, bahwa tidak ada niat dan arah dari pembicaraan pada rapat tersebut untuk membeda-bedakan masyarakat dalam mendapat hak layanan kesehatan.

"Semua orang sama haknya dalam bidang pelayanan kesehatan. Itu adalah amanat konstitusi yang harus dijaga," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya