Berita

Ketua KPK RI, Firli Bahuri/Net

Hukum

KPK Akan Koordinasi Dengan Kemhan Terkait Diklat Bela Negara Untuk 24 Pegawai Yang TMS

RABU, 14 JULI 2021 | 11:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 24 pegawai KPK yang diberi kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dikarenakan saat ini pemerintah tengah mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Apalagi, ada rencananya PPKM Darurat akan diperpanjang.

"Untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan RI dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).


Karena pasca peralihan pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana amanat PP 41/2020, maka seluruh pegawai KPK yang memenuhi syarat (MS) menjadi ASN dan setelah dilantik sebagai ASN, wajib mengikuti diklat ASN yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Dan sudah dibuka sejak tanggal 16 Juni 2021. Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan sejak 16 Juni 2021 bekerjasama dengan LAN RI dan dilaksanakan oleh LAN RI," jelas Firli.

Adapun pendidikan lainnya adalah, pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) tapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN.

"Untuk itu KPK, bekerja sama dengan Kemenhan RI untuk penyelenggaraan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Selanjutnya untuk pegawai yg akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dengan bekerja sama dengan Kemenhan RI, kami sudah melakukan tanda tangan PKS (perjanjian kerja sama) dengan Kemenhan RI. Sekjen KPK bekerja sama dengan Sekjen Kemenhan RI," terang Firli.

Sementara itu, rencana kesepakatan awal, Diklat akan dimulai pada 22 Juli nanti hingga 30 hari ke depannya.

"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemhan RI," pungkas Firli.

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan merupakan tindak lanjut rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai amanat UU 19/2019, pegawai KPK adalah ASN.

Maka, seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN. Salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya