Berita

Ilustrasi pinjaman online/Net

Hukum

Gertak Dukung Polri Tertibkan Pinjol Yang Resahkan Masyarakat

RABU, 14 JULI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mendukung Polri melakukan penindakan hukum tegas terhadap sejumlah pinjaman online (Pinjol) ilegal yang  tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (14/7), Gertak mengapresiasi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) untuk dapat mengungkap perkara pinjol yang telah meresahkan masyarakat itu.

Menurut Dimas, ribuan Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, para korban seringkali diteror oleh penagihnya dengan berbagai cara. Misalnya, Pinjol mengirimkan informasi pinjaman kepada kerabat-kerabatnya tanpa persetujuan.


"Bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman ini tidak benar," tandas Dimas.

Atau terdapat mengirimkan foto-foto vulgar dan data pribadi milik peminjam kepada masyarakat luas di media sosial. Sehingga, peminjam merasa tertekan.

Berdasarkan data OJK, hingga 24 Mei 2021, setidaknya terdapat 131 perusahaan penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending (pinjaman online/ pinjol) yang terdaftar dan berizin.

Jumlah tersebut berkurang tujuh dari sebelumnya 138 pinjol per 4 Mei 2021. Detailnya, sebanyak 57 pinjol telah mengantongi izin sedangkan 74 lainnya sudah terdaftar di OJK.

"Gertak mendesak pihak OJK untuk menindak tegas Pinjol yang memakai jasa pihak ketiga yang berprilaku preman serta mencabut izin pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat," demikian Dimas.







Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya