Berita

Ilustrasi pinjaman online/Net

Hukum

Gertak Dukung Polri Tertibkan Pinjol Yang Resahkan Masyarakat

RABU, 14 JULI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mendukung Polri melakukan penindakan hukum tegas terhadap sejumlah pinjaman online (Pinjol) ilegal yang  tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (14/7), Gertak mengapresiasi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) untuk dapat mengungkap perkara pinjol yang telah meresahkan masyarakat itu.

Menurut Dimas, ribuan Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, para korban seringkali diteror oleh penagihnya dengan berbagai cara. Misalnya, Pinjol mengirimkan informasi pinjaman kepada kerabat-kerabatnya tanpa persetujuan.


"Bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman ini tidak benar," tandas Dimas.

Atau terdapat mengirimkan foto-foto vulgar dan data pribadi milik peminjam kepada masyarakat luas di media sosial. Sehingga, peminjam merasa tertekan.

Berdasarkan data OJK, hingga 24 Mei 2021, setidaknya terdapat 131 perusahaan penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending (pinjaman online/ pinjol) yang terdaftar dan berizin.

Jumlah tersebut berkurang tujuh dari sebelumnya 138 pinjol per 4 Mei 2021. Detailnya, sebanyak 57 pinjol telah mengantongi izin sedangkan 74 lainnya sudah terdaftar di OJK.

"Gertak mendesak pihak OJK untuk menindak tegas Pinjol yang memakai jasa pihak ketiga yang berprilaku preman serta mencabut izin pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat," demikian Dimas.







Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya