Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan AS Dakwa Empat Warga Iran Atas Rencana Penculikan Jurnalis Masih Alinejad

RABU, 14 JULI 2021 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan AS mendakwa empat warga negara Iran atas tuduhan merencanakan penculikan seorang jurnalis sekaligus aktivis yang berbasis di New York pada Selasa (13/7) waktu setempat.

Dalam sebuah postingan di akun Twitternya, salah satu aktifis, Masih Alinejad, yang merupakan keturunan Iran dan kritikus blak-blakan terhadap pemerintah Teheran mengkonfirmasi bahwa dialah yang menjadi target dari dugaan plot penculikan tersebut.

Dalam perjalanannya, Alinejad mendirikan gerakan My Stealthy Freedom, yang mendorong perempuan untuk melepas jilbab mereka.


"Empat orang yang disebutkan dalam dakwaan adalah seorang pejabat intelijen Iran dan tiga aset yang bekerja di bawahnya," menurut sebuah pernyataan dari Departemen Kehakiman, seperti dikutip dari AFP, Rabu (14/7).

Dikatakan mereka semua tinggal di Iran.

Seorang rekan konspirator kelima di California dituduh mendanai operasi yang dituduhkan.

Menurut Departemen Kehakiman, para perwira intelijen pertama kali mencoba memikat target penculikan, yang disebut Korban-1, ke negara ketiga untuk ditangkap dan dibawa ke Iran untuk dipenjara.

"Mereka kemudian bergerak untuk mengawasi korban dan anggota keluarganya yang lain di Brooklyn, New York pada beberapa kesempatan pada tahun 2020 dan 2021," kata pernyataan Departemen Kehakiman.

Diduga salah satu pria itu meneliti bagaimana cara membawa Korban-1 dari Amerika Serikat ke Iran.

Meskipun Departemen tidak menyebutkan nama Korban-1, Alinejad, yang terkenal karena kritiknya yang blak-blakan terhadap pemerintah Iran dan kebijakannya, tampaknya mengidentifikasi dirinya sebagai target dari dugaan plot tersebut di Twitter.

Dia men-tweet ulang postingan yang menyebut dia sebagai tersangka korban dan menjawab "Terima kasih" pada tweet yang merujuk pada dakwaan Departemen Kehakiman.

"Setiap orang di Amerika Serikat harus bebas dari pelecehan, ancaman, dan kerusakan fisik oleh kekuatan asing," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Mark Lesko dalam pernyataan Departemen Kehakiman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya