Berita

Kampanye melawan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Uighur di Xinjiang, China/Getty Images

Dunia

Laporan Tahunan Deplu AS: China Melakukan Genosida Terhadap Minoritas Uighur Di Xinjiang

RABU, 14 JULI 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menegaskan kembali bahwa China telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Uighur, Kazakh, serta suku asli Xinjiang lainnya yang mayoritas beragama Muslim.

Hal itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tahunannya kepada Kongres mengenai pencegahan genosida dan kejahatan kemanusiaan pada Selasa (12/7).

Laporan itu berisi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Washington untuk mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan, dan kesejahteraan di dunia dari Juli 2020 hingga Mei 2021.


"Pemerintahan ini akan membela dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, serta mengakui kekejaman adalah inti kepentingan keamanan nasional dan tanggung jawab moral," ujar Menteri Luar Negeri Antony Blinken, seperti dikutip di situs resmi Departemen Luar Negeri AS.

"RRC melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap Uighur, yang mayoritas Muslim, dan anggota kelompok etnis dan agama minoritas lainnya di Xinjiang," tegas Blinken.

Blinken mengatakan, otoritas China telah melakukan kejahatan kemanusiaan, meliputi pemenjaraan, penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penganiayaan terhadap minoritas Uighur.

Pada Juli 2020, Departemen Keuangan telah menjatuhkan sanksi pada dua entitas dan enam pejabat pemerintahan China yang terkait dengan pelanggaran HAM serius di Xinjiang.

Kemudian pada Maret 2021, Departemen Keuangan bersama Uni Eropa, Inggris, dan Kanada juga telah memberi sanksi kepada dua pejabat China atas alasan yang sama.

Sejak Juli 2020, AS juga telah menyoroti risiko bisnis dengan entitas yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Xinjiang, termasuk kerja paksa. Untuk itu, Menteri Luar Negeri saat itu, Mike Pompeo menunjuk China sebagai "Country of Particular Concern karena pelanggaran berat kebebasan beragama.

Menindaklanjuti kerja paksa di Xinjiang, US Customs and Border Protection mengeluarkan enam Withhold Release Orders (WRO) yang melarang impor barang dagangan tertentu dari Xinjiang.

"Departemen Perdagangan menambahkan 24 entitas RRC tambahan yang terlibat dalam pelanggaran HAM Xinjiang ke dalam Daftar Entitas," lanjut Blinken.

AS juga memberlakukan kebijakan pembatasan visa terhadap pejabat pemerintahan China yang diyakini bertanggung jawab atau terlibat dalam upaya penahanan dan penyalahgunaan minoritas Muslim di Xinjiang.

"Dalam koordinasi dengan mitra internasional, AS mengutuk pelanggaran China di Xinjiang di Dewan HAM PBB dan Majelis Umum PBB," jelas Blinken.

China telah mendapat kecaman internasional karena telah menahan lebih dari 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya dalam kamp pendidikan ulang politik di Xinjiang.

Beijing berdalih kamp-kamp tersebut merupakan pusat pendidikan kejuruan yang bertujuan menghilangkan ekstremisme.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya