Berita

Kampanye melawan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Uighur di Xinjiang, China/Getty Images

Dunia

Laporan Tahunan Deplu AS: China Melakukan Genosida Terhadap Minoritas Uighur Di Xinjiang

RABU, 14 JULI 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menegaskan kembali bahwa China telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Uighur, Kazakh, serta suku asli Xinjiang lainnya yang mayoritas beragama Muslim.

Hal itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tahunannya kepada Kongres mengenai pencegahan genosida dan kejahatan kemanusiaan pada Selasa (12/7).

Laporan itu berisi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Washington untuk mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan, dan kesejahteraan di dunia dari Juli 2020 hingga Mei 2021.


"Pemerintahan ini akan membela dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, serta mengakui kekejaman adalah inti kepentingan keamanan nasional dan tanggung jawab moral," ujar Menteri Luar Negeri Antony Blinken, seperti dikutip di situs resmi Departemen Luar Negeri AS.

"RRC melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap Uighur, yang mayoritas Muslim, dan anggota kelompok etnis dan agama minoritas lainnya di Xinjiang," tegas Blinken.

Blinken mengatakan, otoritas China telah melakukan kejahatan kemanusiaan, meliputi pemenjaraan, penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penganiayaan terhadap minoritas Uighur.

Pada Juli 2020, Departemen Keuangan telah menjatuhkan sanksi pada dua entitas dan enam pejabat pemerintahan China yang terkait dengan pelanggaran HAM serius di Xinjiang.

Kemudian pada Maret 2021, Departemen Keuangan bersama Uni Eropa, Inggris, dan Kanada juga telah memberi sanksi kepada dua pejabat China atas alasan yang sama.

Sejak Juli 2020, AS juga telah menyoroti risiko bisnis dengan entitas yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Xinjiang, termasuk kerja paksa. Untuk itu, Menteri Luar Negeri saat itu, Mike Pompeo menunjuk China sebagai "Country of Particular Concern karena pelanggaran berat kebebasan beragama.

Menindaklanjuti kerja paksa di Xinjiang, US Customs and Border Protection mengeluarkan enam Withhold Release Orders (WRO) yang melarang impor barang dagangan tertentu dari Xinjiang.

"Departemen Perdagangan menambahkan 24 entitas RRC tambahan yang terlibat dalam pelanggaran HAM Xinjiang ke dalam Daftar Entitas," lanjut Blinken.

AS juga memberlakukan kebijakan pembatasan visa terhadap pejabat pemerintahan China yang diyakini bertanggung jawab atau terlibat dalam upaya penahanan dan penyalahgunaan minoritas Muslim di Xinjiang.

"Dalam koordinasi dengan mitra internasional, AS mengutuk pelanggaran China di Xinjiang di Dewan HAM PBB dan Majelis Umum PBB," jelas Blinken.

China telah mendapat kecaman internasional karena telah menahan lebih dari 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya dalam kamp pendidikan ulang politik di Xinjiang.

Beijing berdalih kamp-kamp tersebut merupakan pusat pendidikan kejuruan yang bertujuan menghilangkan ekstremisme.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya