Berita

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana memberikan keterangan pers pengungkapan ribuan benih lobster/Ist

Presisi

Penyelundupan 61.398 Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar Digagalkan Polisi

SELASA, 13 JULI 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa, menggagalkan upaya penyelundupan 61.398 benih lobster atau benur. Setidaknya, polisi menangkap tiga orang terkait dengan perkara ini.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, ketiga pelaku yang diduga menyelundupkan benih lobster tersebut adalah, UJ, N dan RH.

"Kami mengamankan barang bukti 11 dus stryofoam berisi benih lobster dengan total 61.398 ekor senilai Rp6.139.800.000, jika harga per benih Rp100.000," kata Putu kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/7).


Putu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari warga soal rencana penyelundupan benur di wilayah Muara Angke. Menerima informasi itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Minggu 11 Juli sekira pukul 01.05 WIB di dapati dua unit Kendaraan yang mencurigakan sedang memindahkan sejumlah sterofoam dari mobil satu ke mobil lainnya, selanjutnya di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap isi barang dalam kotak sterofoam ternyata di dalamnya di ketemukan bungkusan plastik berisi Benur," ujar Putu.

Sementara itu, Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko menyatakan, saat ditanyakan soal surat atau dokumen terkait barang tersebut, terduga pelaku tidak dapat menunjukannya kepada aparat kepolisian.

"Selanjutnya kedua belah pihak baik pengemudi mobil Toyota Avanza dan mobil Mitsubishi Colt losbak warna hitam, berikut barang bukti berupa 11 kotak sterofoam berisi benur diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Seto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menyebut bahwa, pelaku menggunakan modus operandi, dengan cara melakukan kejahatannya di tempat sepi untuk memindahkan benur tersebut.

"Selanjutnya benur itu dibawa ke tempat tujuan yakni Lampung," ucap David.

Dalam pengungkapan ini, kata David, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit mobil Avanza, satu buah STNK atas nama Resti Yuniarsih, satu mobil Mitsubishi, satu buah STNK atas nama Meimasari Afif, 12 Box Fiber dan uang tunai sejumlah Rp1.650.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU 11/2020 atas perubahan UU 45/2009 tentang Perikanan, Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan dan Pasal 55 KUHP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya