Berita

Juru bicara kementerian luar negeri Vietnam Le Thị Thu Hang pada konferensi pers hari Kamis di Ha Noi/Net

Dunia

Vietnam: Sengketa Laut China Selatan Harus Diselesaikan Melalui Proses Diplomatik Dan Hukum

SELASA, 13 JULI 2021 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Thi Thu Hang mengatakan bahwa sikap negaranya terkait penyelesaian sengketa di Laut China Selatan tetap jelas dan konsisten.

Pernyataan tersebut muncul saat Hang menanggapi pertanyaan wartawan tentang komentar Vietnam pada peringatan lima tahun sejak Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) mengeluarkan putusannya tentang masalah LCS dalam sengketa wilayah antara Filipina dan China pada 12 Juli 2016 pada Senin (12/7) waktu setempat.

Keputusan itu menegur klaim ekspansif China yang dikenal sebagai sembilan garis putus-putus di sebagian besar Laut China Selatan.


"Vietnam selalu mendukung penyelesaian sengketa mengenai kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi di Laut Timur (LCS) melalui proses diplomatik dan hukum, tanpa penggunaan kekuatan atau ancaman untuk menggunakan kekerasan, dan dengan solusi dan tindakan damai, sesuai dengan Piagam PBB dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS)," kata Hang, seperti dikutip dari Vietnam Plus, Selasa (13/7).

"Sebagai penandatangan UNCLOS dan negara pantai di Laut Timur, Vietnam menyerukan kepada semua pihak terkait untuk menghormati dan mewujudkan kewajiban hukum mereka sebagaimana diatur dalam konvensi, bekerja sama dan secara aktif dan pragmatis berkontribusi untuk menjaga perdamaian, stabilitas, keamanan, keselamatan dan kebebasan navigasi dan penerbangan, dan ketertiban di Laut Timur sesuai dengan hukum internasional," ujarnya.

Hang juga menegaskan kembali sikap Vietnam tentang kedaulatannya atas kepulauan Hoàng Sa (Paracel) dan Trường Sa (Spratly), juga perairan di mana Vietnam memiliki kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi sebagaimana didefinisikan dalam konvensi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya