Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

KPK Hormati Setiap Masukan Masyarakat Untuk Kasus Benur

SELASA, 13 JULI 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati masukan yang diberikan masyarakat agar penyidik tidak mudah disuap, termasuk perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2020.

"Kami menghormati setiap dukungan maupun masukan yang diberikan masyarakat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/7).

Hal itu merupakan tanggapan Ipi atas pernyataan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori yang berharap penyidik kasus Benur tidak mudah disuap seperti oknum penyidik Stepanus Robinson Pattuju (SRP) dalam perkara Walikota Tanjungbalai.

Pernyataan Melyansori itu juga merupakan efek dari tidak adanya nama-nama pejabat yang telah diperiksa sebagai saksi saat proses penyidikan di pengadilan. Bahkan, di surat dakwaan maupun tuntutan pun juga tidak ada.

Padahal, penyidik telah memeriksa beberapa pejabat di Bengkulu dalam perkara yang juga menjerat Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Seperti pejabat Bengkulu yang sudah diperiksa seperti Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Isnan Fajri; Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Gusril Pausi.

"Saat ini KPK masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara-perkara yang sedang ditangani baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan," kata Ipi.

KPK juga selalu terbuka untuk diawasi oleh semua pihak. Sehingga, jika masyarakat menemukan adanya indikasi penyimpangan, maka diharapkan untuk dapat melaporkan kepada KPK.

"Jika ada indikasi penyimpangan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK atau kepada Dewan Pengawas KPK untuk dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan tugas, wewenang dan kode etik di lingkungan KPK," pungkas Ipi.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya