Berita

Demonstran yang menentang Olimpiade/Net

Dunia

Status Darurat Tokyo, Ahli: Karena Pemerintah Terburu-buru Cabut Pembatasan Covid-19

SELASA, 13 JULI 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tokyo kembali memberlakukan keadaan darurat. Lonjakan kasus di ibu kota jepang ini meningkat cukup tajam, hanya tiga minggu setelah pencabutan pembatasan Covid.

Menteri ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura, yang memimpin tanggapan pemerintah terhadap virus corona, mengatakan keadaan darurat keempat ini berlaku mulai Senin (12/7).

Aturan-aturan protokol kesehatan, terutama menargetkan bisnis makanan dan katering, semakin diperketat lagi.


Ini tentu akan membuat usaha makanan semakin terjepit. Sesuai protokol baru, restoran diharuskan tutup sebelum pukul 20:00 dengan tetap menjaga jarak dan kapasitas pengunjung. Restoran juga tidak boleh menyediakan minuman beralkohol selama masa darurat.

Opini publik domestik Jepang berpendapat bahwa pemerintah telah terburu-buru pemerintah mencabut pembatasan Covid Tokyo, sehingga kasus melonjak lagi. Terburu-buru, demi membuka jalan bagi Olimpiade.

Hal itu membuat beberapa anggota tim ahli Jepang mengajukan penentangan terhadap keputusan tersebut dan memperingatkan bahwa situasi epidemi di Wilayah Tokyo Raya dapat memburuk pada bulan Juli. Kini kekhawatiran para ahli itu menjadi kenyataan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya