Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Mujahid 212 Minta Tidak Sebatas Pencitraan, Tapi Patuh UU Kekarantinaan Kesehatan

SELASA, 13 JULI 2021 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) aparat untuk mencari masyarakat yang tidak bisa makan di tengah kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dikritik.

Menurut  Mujahid 212, Damai Hari Lubis pernyataan koordinator PPKM Darurat itu mirip seperti pola pencitraan yang sering diumbar Presiden Joko Widodo. Di satu sisi, juga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"LBP selaku Koordinator PPKM Darurat bila hanya menugaskan aparat di bawahnya mencari masyarakat yang sudah tidak bisa makan ini metode yang salah. Bukan dicari masyarakat yang sudah tidak sanggup memenuhi kebutuhan makan," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/7).


Karena berdasarkan Pasal 55 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah wajib memberikan serta mencukupi kebutuhan makan manusia dan hewan ternaknya di daerah yang terkena karantina wilayah.

Untuk itu, Damai meminta Luhut tidak sebatas pencitraan seolah perhatian. Sementara kebijakan yang diambil sebenarnya keliru atau pura-pura tidak tahu tentang kewajiban pemerintah pusat.

“Seharusnya apapun namanya sistem penanggulangan wabah atau virus Covid-19 tersebut, mau PSBB atau PPKM Darurat yang penting ketentuan pertanggungjawaban UU. Mesti dilaksanakan dengan benar," pungkas Damai.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya