Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Mujahid 212 Minta Tidak Sebatas Pencitraan, Tapi Patuh UU Kekarantinaan Kesehatan

SELASA, 13 JULI 2021 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) aparat untuk mencari masyarakat yang tidak bisa makan di tengah kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dikritik.

Menurut  Mujahid 212, Damai Hari Lubis pernyataan koordinator PPKM Darurat itu mirip seperti pola pencitraan yang sering diumbar Presiden Joko Widodo. Di satu sisi, juga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"LBP selaku Koordinator PPKM Darurat bila hanya menugaskan aparat di bawahnya mencari masyarakat yang sudah tidak bisa makan ini metode yang salah. Bukan dicari masyarakat yang sudah tidak sanggup memenuhi kebutuhan makan," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/7).


Karena berdasarkan Pasal 55 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah wajib memberikan serta mencukupi kebutuhan makan manusia dan hewan ternaknya di daerah yang terkena karantina wilayah.

Untuk itu, Damai meminta Luhut tidak sebatas pencitraan seolah perhatian. Sementara kebijakan yang diambil sebenarnya keliru atau pura-pura tidak tahu tentang kewajiban pemerintah pusat.

“Seharusnya apapun namanya sistem penanggulangan wabah atau virus Covid-19 tersebut, mau PSBB atau PPKM Darurat yang penting ketentuan pertanggungjawaban UU. Mesti dilaksanakan dengan benar," pungkas Damai.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya