Berita

Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Wapres Maruf Amin: Pemerintah Sekarang Pontang-Panting Siapkan Perawatan Covid-19

SENIN, 12 JULI 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam mematuhui regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Permintaan itu disampaikan langsung Wakil Presiden Maruf Amin saat pertemuan dengan para ulama, tokoh agama Islam, dan kepala daerah secara hibrid di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (12/7).

Maruf Amin menekankan hal tersebut karena pemerintah mulai pontang-panting dalam menangani pandemi.


"Pemerintah sekarang pontang-panting menyiapkan perawatan, sampai banyak sekarang yang pasang tenda rumah sakit, kekurangan oksigen, kekurangan tenaga kesehatan," katanya.

Banyaknya masyarakat meninggal dunia termasuk tenaga kesehatan merupakan bukti tingkat bahaya kesehatan COVID-19 sudah luar biasa.

Di satu sisi, rumah sakit juga mulai kewalahan menampung pasien lantaran tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate) yang tinggi. Di Jawa dan Bali bahkan sudah di atas 90 persen.

"Ini hal yang saya ingin sampaikan kepada para kiai, sekarang rumah sakit sudah tidak menampung, kekurangan oksigen, tenaga kesehatan banyak wafat," katanya.

Per 6 Juli 2021, tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 orang, antara lain terdiri atas 405 dokter, 399 perawat, 166 bidan, 43 dokter gigi, dan 32 ahli tenaga laboratorium.

"Untuk jadi dokter itu tidak mudah, bukan satu tahun atau dua tahun, tapi sekarang banyak jadi korban," katanya.

Sementara  jumlah ulama yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 mencapai 541 orang, terdiri atas 450 laki-laki dan 90 perempuan.

"Saya ingin mengajak sahabat-sahabat bersama-sama pemerintah kita berjuang, berjihad menghadapi bahaya Covid-19 yang jahat," ujar Wapres.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya