Berita

akun Instagram dr Lois Owien/Net

Presisi

Polisi: dr Lois Bilang Korban Meninggal Bukan Akibat Covid Tapi Karena Obat

SENIN, 12 JULI 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dr Lois Owien ditangkap dengan tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit menular lewat beberapa postinganya di media sosial miliknya.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun beritaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan dibeberapa platform media sosial," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7).

Salah satu postingan dr Lois yang dianggap menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan menghalani upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19 antara lain menyebut bahwa para korban meninggal selama ini bukan diakibatkan Covid-19 melainkan karena adanya reaksi obat-obatan yang diberikan salama menjalani perawatan.

"Jadi diantaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," tandas Ahmad Ramadhan.

Kantor Berita Politik RMOL, menelusuri beberapa postingan dr Lois di akun Twitternya. Ditemukan, memang beberapa tweetnya menyampaikan bahwa selama ini korban meninggal akibat asidosis laktat atau yang ia sebut sebagai keracunan obat.

Menurut dr lois, pemberian obat lebih dari enam macam dengan double antibiotik dan double dosis antivirus akan menyebabkan mucus menjadi kental, sehingga mengakibatkan seseorang atau pasien Covid-19 menggunakan ventilator. Akibat dari ini, kata dr Lois, mendorong mucus menyumbat alveoli.

"Tidak tahu bahwa obat antivirus, azithromycin, metformin, obat TB dapat menyebabkan asidosis laktat?" kata dr Lois dalam salah satu Tweetnya.


Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya