Berita

akun Instagram dr Lois Owien/Net

Presisi

Polisi: dr Lois Bilang Korban Meninggal Bukan Akibat Covid Tapi Karena Obat

SENIN, 12 JULI 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dr Lois Owien ditangkap dengan tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit menular lewat beberapa postinganya di media sosial miliknya.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun beritaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan dibeberapa platform media sosial," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7).

Salah satu postingan dr Lois yang dianggap menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan menghalani upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19 antara lain menyebut bahwa para korban meninggal selama ini bukan diakibatkan Covid-19 melainkan karena adanya reaksi obat-obatan yang diberikan salama menjalani perawatan.

"Jadi diantaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," tandas Ahmad Ramadhan.

Kantor Berita Politik RMOL, menelusuri beberapa postingan dr Lois di akun Twitternya. Ditemukan, memang beberapa tweetnya menyampaikan bahwa selama ini korban meninggal akibat asidosis laktat atau yang ia sebut sebagai keracunan obat.

Menurut dr lois, pemberian obat lebih dari enam macam dengan double antibiotik dan double dosis antivirus akan menyebabkan mucus menjadi kental, sehingga mengakibatkan seseorang atau pasien Covid-19 menggunakan ventilator. Akibat dari ini, kata dr Lois, mendorong mucus menyumbat alveoli.

"Tidak tahu bahwa obat antivirus, azithromycin, metformin, obat TB dapat menyebabkan asidosis laktat?" kata dr Lois dalam salah satu Tweetnya.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya