Berita

Tangkapan layar massa merusak kendaraan operasional Polres Tasikmalaya/Repro

Presisi

Aksi Tuntut HRS Bebas Di Tasikmalaya Berujung Anarkis

SENIN, 12 JULI 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekelompok massa penuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya bertindak anarkis. Mereka merusak kendaraan polisi saat berusaha masuk ke dalam PN Tasikmalaya. Tiga kendaraan operasional Polres Tasikmalaya rusak.

Massa juga melemparkan batu dan benda keras lainya kepada petugas yang berjaga hingga menyebabkan satu anggota kepolisian terluka.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan kedatangan massa tersebut awalnya untuk menyampaikan aspirasi ihwal vonis HRS, dan meminta agar HRS dibebaskan dari segala tuntutan.


“Tapi akhirnya diwarnai kericuhan sedikit,” kata dia di kantornya, Senin (12/7).

Saat mendatangi gerbang Kejaksaan Tasikmalaya, gerombolan massa itu langsung berupaya memasuki kantor Kejaksaan, namun akhirnya ricuh setelah mendapatkan hadangan petugas kepolisian.

“Masa akhirnya kocar kacir setelah dipukul mundur kendaraan water Canon, bahkan beberapa orang yang melarikan diri diamankan dari spbu dan rumah warga,” kata Rimsyahtono.

Akibat kerusuhan tersebut, puluhan orang peserta demo yang berlaku anarkis berikut barang bukti yang mereka gunakan saat aksi, langsung diamankan petugas Polres Tasikmalaya.

“Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang, mereka masih jalani pemeriksaan anggota,” katanya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya