Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/Net

Politik

Ketum KNPI: Vaksin Berbayar Lebih Parah Daripada Zaman Penjajahan

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Program vaksinasi berbayar yang telah ditunda oleh Kimia Farma mendapat kritik keras dari Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Rencana itu, sekalipun sudah ditunda, dianggap tidak masuk dalam akal sehat.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengurai bahwa saat ini rakyat sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19. Tidak hanya kesehatan, sektor ekonomi rakyat juga sedang kelimpungan.

Rencana vaksin berbayar, menurutnya, telah melukai hati rakyat.


"Saat ini rakyat sedang susah, kok kita disuruh bayar untuk vaksin. Masak BUMN jualan di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai. Ini lebih parah dari zaman penjajahan, di mana rakyat susah untuk cari makan," katanya kepada wartawan, Senin (12/7).

Secara tegas, Haris meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi kebijakan Kimia Farma ini secara menyeluruh. Sebab, kebijakan itu tidak pro pada rakyat kecil.

Haris ingin pemerintah fokus dalam memprioritaskan keselamatan rakyat di tengah pandemi. Vaksinasi harus digalakkan secara masif dan gratis agar tercipta kekebalan komunal. Sehingga, Indonesia bisa seperti negara-negara maju lain yang sudah lebih dulu mendeklarasikan menang melawan corona.

"Sudah berapa uang negara habis untuk menangani pandemi. Coba lihat di Amerika, Joe Bidden sudah mendeklarasikan menang terhadap Covid dan tidak lagi memakai masker," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya