Berita

Ilustrasi./Net

Politik

IHPS Digunakan Untuk Bad Campaign Pada KPK, Pengamat: Tidak Etis

SENIN, 12 JULI 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Baru-baru ini, muncul berbagai pemberitaan media yang menyudutkan KPK dengan menggunakan IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) semester II tahun 2020 yang baru saja dirilis oleh BPK.

Dalam berbagai pemberitaan itu, IHPS pada tema berjudul “Efektivitas Pengelolaan Fungsi Pencegahan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan Tindak Pidana Korupsi” pada IHPS dikemas dengan narasi seolah-olah BPK menemukan adanya kerugian negara yang besar.

Padahal, dalam ikhtisar  laporan pemeriksaannya, BPK hanya memberikan catatan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor masih memiliki beberapa kendala sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.


BPK juga memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti Ketua KPK, antara lain dengan  menyempurnakan peraturan dan SOP (Standard Operating Procedures) yang ada.

“IHPS itu menyarikan 559 laporan hasil pemeriksaan BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, yang dikelompokkan dalam berbagai tema. BPK memberikan catatan perbaikan kepada semua insitusi, jadi tidak fair bila laporan tersebut digunakan untuk menyerang KPK,” kata pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik kepada redaksi, Senin (12/7).

Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu, tidak ada satu pun kalimat dalam IHPS yang menyatakan adanya kerugian negara pada tema yang terkait KPK. Tak ada pula rekapitulasi keuangan seperti yang tercantum pada ikhtisar pemeriksaan atas lembaga-lembaga lain.

Lebih jauh Fajar menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir narasi dalam IHPS untuk menyudutkan KPK di bawah kepemimpinan Firli dan kawan-kawan. Menurutnya, penggunaan IHPS untuk melakukan bad campaign (kampanye buruk) terhadap pimpinan KPK, selain tidak etis, juga membodohi publik.

“Tidak semua orang happy dengan KPK atau Pak Firli. Itu hal yang wajar. Tapi seyogyanya ketidaksetujuan itu dikelola secara bermartabat, bukan dengan cara-cara  buzzer media sosial,” tandas pengamat asal Pekalongan itu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya