Berita

Ilustrasi./Net

Politik

IHPS Digunakan Untuk Bad Campaign Pada KPK, Pengamat: Tidak Etis

SENIN, 12 JULI 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Baru-baru ini, muncul berbagai pemberitaan media yang menyudutkan KPK dengan menggunakan IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) semester II tahun 2020 yang baru saja dirilis oleh BPK.

Dalam berbagai pemberitaan itu, IHPS pada tema berjudul “Efektivitas Pengelolaan Fungsi Pencegahan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan Tindak Pidana Korupsi” pada IHPS dikemas dengan narasi seolah-olah BPK menemukan adanya kerugian negara yang besar.

Padahal, dalam ikhtisar  laporan pemeriksaannya, BPK hanya memberikan catatan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor masih memiliki beberapa kendala sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.


BPK juga memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti Ketua KPK, antara lain dengan  menyempurnakan peraturan dan SOP (Standard Operating Procedures) yang ada.

“IHPS itu menyarikan 559 laporan hasil pemeriksaan BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, yang dikelompokkan dalam berbagai tema. BPK memberikan catatan perbaikan kepada semua insitusi, jadi tidak fair bila laporan tersebut digunakan untuk menyerang KPK,” kata pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik kepada redaksi, Senin (12/7).

Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu, tidak ada satu pun kalimat dalam IHPS yang menyatakan adanya kerugian negara pada tema yang terkait KPK. Tak ada pula rekapitulasi keuangan seperti yang tercantum pada ikhtisar pemeriksaan atas lembaga-lembaga lain.

Lebih jauh Fajar menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir narasi dalam IHPS untuk menyudutkan KPK di bawah kepemimpinan Firli dan kawan-kawan. Menurutnya, penggunaan IHPS untuk melakukan bad campaign (kampanye buruk) terhadap pimpinan KPK, selain tidak etis, juga membodohi publik.

“Tidak semua orang happy dengan KPK atau Pak Firli. Itu hal yang wajar. Tapi seyogyanya ketidaksetujuan itu dikelola secara bermartabat, bukan dengan cara-cara  buzzer media sosial,” tandas pengamat asal Pekalongan itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya