Berita

Ilustrasi./Net

Politik

IHPS Digunakan Untuk Bad Campaign Pada KPK, Pengamat: Tidak Etis

SENIN, 12 JULI 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Baru-baru ini, muncul berbagai pemberitaan media yang menyudutkan KPK dengan menggunakan IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) semester II tahun 2020 yang baru saja dirilis oleh BPK.

Dalam berbagai pemberitaan itu, IHPS pada tema berjudul “Efektivitas Pengelolaan Fungsi Pencegahan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan Tindak Pidana Korupsi” pada IHPS dikemas dengan narasi seolah-olah BPK menemukan adanya kerugian negara yang besar.

Padahal, dalam ikhtisar  laporan pemeriksaannya, BPK hanya memberikan catatan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor masih memiliki beberapa kendala sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.


BPK juga memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti Ketua KPK, antara lain dengan  menyempurnakan peraturan dan SOP (Standard Operating Procedures) yang ada.

“IHPS itu menyarikan 559 laporan hasil pemeriksaan BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, yang dikelompokkan dalam berbagai tema. BPK memberikan catatan perbaikan kepada semua insitusi, jadi tidak fair bila laporan tersebut digunakan untuk menyerang KPK,” kata pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik kepada redaksi, Senin (12/7).

Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu, tidak ada satu pun kalimat dalam IHPS yang menyatakan adanya kerugian negara pada tema yang terkait KPK. Tak ada pula rekapitulasi keuangan seperti yang tercantum pada ikhtisar pemeriksaan atas lembaga-lembaga lain.

Lebih jauh Fajar menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir narasi dalam IHPS untuk menyudutkan KPK di bawah kepemimpinan Firli dan kawan-kawan. Menurutnya, penggunaan IHPS untuk melakukan bad campaign (kampanye buruk) terhadap pimpinan KPK, selain tidak etis, juga membodohi publik.

“Tidak semua orang happy dengan KPK atau Pak Firli. Itu hal yang wajar. Tapi seyogyanya ketidaksetujuan itu dikelola secara bermartabat, bukan dengan cara-cara  buzzer media sosial,” tandas pengamat asal Pekalongan itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya