Berita

Gubernur (nonaktif) Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah/Net

Hukum

Perkara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akan Segera Disidangkan Di PN Tipikor Makassar

SENIN, 12 JULI 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur (nonaktif) Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, hari ini Senin (12/7), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang diwakili M. Asri Irwan melimpahkan berkas perkara Nurdin dan termasuk tersangka Edhy Rahmat ke Pengadilan Tipikor Makassar.

Sehingga, penahanan sepenuhnya telah beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Makassar. Selama proses persidangan, Nurdin masih dititipkan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Edy dititipkan di Rutan KPK Kavling C1.

"Selanjutnya, tim JPU menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," ujar Ipi kepada wartawan, Senin (12/7).

Dalam perkara dugaan suap terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel TA 2020-2021 ini, Nurdin didakwa dengan dakwaan Pertama Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atau dakwaan kedua Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Sedangkan Edy, didakwa dengan dakwaan Pertama Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atau dakwaan Kedua Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, KPK telah mengamankan uang sebesar Rp 1,4 miliar, 10 ribu dolar AS dan 190 ribu dolar Singapura yang diamankan saat melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi Gubernur Sulsel pada tanggal 1 dan 2 Maret 2021.

Seperti diketahui, Nurdin bersama dengan lima orang lainnya telah ditangkap tangan oleh penyidik KPK pada 26 Februari 2021 di tiga tempat yang berbeda di Sulsel.

Kelima orang yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah, Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor, Nuryadi (NY) selaku supir Agung Sucipto, Samsul Bahri (SB) selaku ajudan Nurdin, Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUPR Provinsi Sulsel, dan Irfan (IF) selaku supir atau keluarga Edy Rahmat.

Dari OTT itu, KPK mengamankan sebuah koper yang berisi uang sejumlah Rp 2 miliar.

Dari lima yang ditangkap, penyidik KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sebagai pihak penerima yaitu, Nurdin dan Edy Rahmat. Sedangkan pihak pemberi yaitu, Agung Sucipto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya