Berita

Bupati Jembrana I Nengah Tamba/Ist

Nusantara

Bupati Jembrana Genjot Vaksinasi Dan Larang Ada Pungutan Di Sekolah

MINGGU, 11 JULI 2021 | 18:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jembrana termasuk salah satu kabupaten di Bali yang menerapkan PPKM Darurat mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah pusat, dimulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan dari pemerintah pusat ini berdasarkan SE Mendagri 15/2021 dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat dengan tajam khususnya di Jawa dan Bali.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, mengacu pada instruksi Mendagri tersebut sejumlah pembatasan akan diterapkan di masyarakat, khususnya aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian.


Mulai dari sektor perdagangan, aktivitas hiburan, olahraga, hingga pendidikan tatap muka ditiadakan. Termasuk kegiatan-kegiatan keagamaan hingga adat seperti pernikahan.

Bupati asal Desa Kaliakah Kecamatan negara itu menyadari sejumlah pembatasan itu akan berdampak pada masyarakat, sehingga tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima. Terlebih lagi akar masyarakat Bali yang kental akan kegiatan adat dan keagamaan.
 
Menurutnya kebijakan diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya.

Kata I Negah Tamba, pembatasan dilakukan untuk menghentikan penyebaran sehingga ekonomi cepat pulih kembali.

“Saya tahu masyarakat sudah jenuh dengan Covid-19. Tapi percayalah ini langkah untuk kebaikan. Bukan untuk menakuti, tapi kita ingin masyarakat sehat agar ekonomi normal kembali,” terang Bupati dari Partai Demokrat Minggu (11/7).

Untuk memastikan penerapan PPKM Darurat di Jembrana berjalan aman dan lancar, Bupati bersama seluruh jajaran Forkopimda turun langsung memberikan sosialisasi ditengah-tengah masyarakatnya.

Setiap malam, secara bergantian bersama wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna ikut mengawasi penerapan PPKM darurat. Khususnya pemberlakuan jam operasional yang disepakati berlaku hingga pukul 20.00 Wita.

Sementara dari sisi penanganan kesehatan,  Pemkab Jembrana  mempercepat pencapaian target vaksinasi. Di masa PPKM Darurat, vaksinasi ke masyarakat tidak dihentikan malah terus digenjot menyasar kelompok kelompok khusus.

Teranyar, Jembrana mulai menyasar segmen anak dan remaja melalui kegiatan gebyar vaksinasi ke sekolah-sekolah.

Sementara itu untuk meringankan beban masyarakat, Bupati sedang menyiapkan Bansos dan menginstruksikan kepada pihak sekolah dasar dan menengah pertama untuk meniadakan pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah.

Termasuk melakukan pungutan uang bangunan, dan pungutan biaya komite sekolah saat penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022.

Melalui gebyar itu, diharapkan memperluas area vaksinasi sekaligus lebih banyak lagi masyarakat Jembrana bisa divaksin.

Dari data satgas covid-19 Jembrana  per tanggal 10 Juli 2021, sudah tervaksin 79.05 persen dari target jumlah sasaran vaksinasi 230.654 orang. Capaian itu untuk vaksin dosis pertama.

Dengan melonjaknya angka kasus terkonfirmasi covid-19 , menyisakan masalah pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ( BOR ) disejumlah tempat rujukan pasien covid-19 di Jembrana.

Untuk tingkat  hunian,  dari data Satgas Covid-19 Jembrana, Minggu 11 Juli 2021, tingkat hunian pasien covid-19 di sejumlah puskesmas sudah mencapai  100 persen.

Sementara RSU Negara, sebagai satu-satunya Rumah Sakit rujukan covid di Jembrana , memiliki 68 bed sudah terisikan 57 pasien atau 84%.

Pemerintah Kabupaten Jembrana masih memiliki Hotel Jimbarwana sebagai hotel plat merah yang difungsikan sebagai tempat isolasi pasien covid-19. Memiliki kapasitas 40 kamar, saat ini sudah terisi 37 kamar.
 
Jumlah ini diprediksi  tidak akan sanggup menampung lagi ketika lonjakan kasus kembali. Karena itu, Bupati Tamba sudah menyiapkan antisipasi darurat untuk menunjang ketersediaan ruang isolasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya