Berita

Bupati Jembrana I Nengah Tamba/Ist

Nusantara

Bupati Jembrana Genjot Vaksinasi Dan Larang Ada Pungutan Di Sekolah

MINGGU, 11 JULI 2021 | 18:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jembrana termasuk salah satu kabupaten di Bali yang menerapkan PPKM Darurat mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah pusat, dimulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan dari pemerintah pusat ini berdasarkan SE Mendagri 15/2021 dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat dengan tajam khususnya di Jawa dan Bali.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, mengacu pada instruksi Mendagri tersebut sejumlah pembatasan akan diterapkan di masyarakat, khususnya aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian.


Mulai dari sektor perdagangan, aktivitas hiburan, olahraga, hingga pendidikan tatap muka ditiadakan. Termasuk kegiatan-kegiatan keagamaan hingga adat seperti pernikahan.

Bupati asal Desa Kaliakah Kecamatan negara itu menyadari sejumlah pembatasan itu akan berdampak pada masyarakat, sehingga tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima. Terlebih lagi akar masyarakat Bali yang kental akan kegiatan adat dan keagamaan.
 
Menurutnya kebijakan diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya.

Kata I Negah Tamba, pembatasan dilakukan untuk menghentikan penyebaran sehingga ekonomi cepat pulih kembali.

“Saya tahu masyarakat sudah jenuh dengan Covid-19. Tapi percayalah ini langkah untuk kebaikan. Bukan untuk menakuti, tapi kita ingin masyarakat sehat agar ekonomi normal kembali,” terang Bupati dari Partai Demokrat Minggu (11/7).

Untuk memastikan penerapan PPKM Darurat di Jembrana berjalan aman dan lancar, Bupati bersama seluruh jajaran Forkopimda turun langsung memberikan sosialisasi ditengah-tengah masyarakatnya.

Setiap malam, secara bergantian bersama wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna ikut mengawasi penerapan PPKM darurat. Khususnya pemberlakuan jam operasional yang disepakati berlaku hingga pukul 20.00 Wita.

Sementara dari sisi penanganan kesehatan,  Pemkab Jembrana  mempercepat pencapaian target vaksinasi. Di masa PPKM Darurat, vaksinasi ke masyarakat tidak dihentikan malah terus digenjot menyasar kelompok kelompok khusus.

Teranyar, Jembrana mulai menyasar segmen anak dan remaja melalui kegiatan gebyar vaksinasi ke sekolah-sekolah.

Sementara itu untuk meringankan beban masyarakat, Bupati sedang menyiapkan Bansos dan menginstruksikan kepada pihak sekolah dasar dan menengah pertama untuk meniadakan pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah.

Termasuk melakukan pungutan uang bangunan, dan pungutan biaya komite sekolah saat penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022.

Melalui gebyar itu, diharapkan memperluas area vaksinasi sekaligus lebih banyak lagi masyarakat Jembrana bisa divaksin.

Dari data satgas covid-19 Jembrana  per tanggal 10 Juli 2021, sudah tervaksin 79.05 persen dari target jumlah sasaran vaksinasi 230.654 orang. Capaian itu untuk vaksin dosis pertama.

Dengan melonjaknya angka kasus terkonfirmasi covid-19 , menyisakan masalah pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ( BOR ) disejumlah tempat rujukan pasien covid-19 di Jembrana.

Untuk tingkat  hunian,  dari data Satgas Covid-19 Jembrana, Minggu 11 Juli 2021, tingkat hunian pasien covid-19 di sejumlah puskesmas sudah mencapai  100 persen.

Sementara RSU Negara, sebagai satu-satunya Rumah Sakit rujukan covid di Jembrana , memiliki 68 bed sudah terisikan 57 pasien atau 84%.

Pemerintah Kabupaten Jembrana masih memiliki Hotel Jimbarwana sebagai hotel plat merah yang difungsikan sebagai tempat isolasi pasien covid-19. Memiliki kapasitas 40 kamar, saat ini sudah terisi 37 kamar.
 
Jumlah ini diprediksi  tidak akan sanggup menampung lagi ketika lonjakan kasus kembali. Karena itu, Bupati Tamba sudah menyiapkan antisipasi darurat untuk menunjang ketersediaan ruang isolasi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya