Berita

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (kiri)/Repro

Politik

Salah Satu Hakim Yang Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Meninggal, Kuasa Hukum: Semoga Diampuni Segala Dosanya

MINGGU, 11 JULI 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur karena Hakim Suryaman meninggal dunia pada Sabtu (10/7).

Kabar duka itu diunggah oleh akun resmi PN Jakarta Timur.

"Innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm) pada hari Sabtu 10 Juli 2021. Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta keikhlasan," bunyi pada unggahan di akun media sosial resmi PN Jakarta Timur, Sabtu (10/7).


Kabar duka ini lantas menjadi perbincangan di media sosial karena Suryaman merupakan salah satu Hakim anggota yang menangani perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Al-Atas serta Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

Dalam perkara itu, Suryaman menjadi salah satu Hakim anggota bersama dua Hakim anggota lainnya yakni Hapsoro dan Vicktor serta Hakim Ketua adalah, Khadwanto dengan Panitera Pengganti adalah M. Yusuf.

Dalam perkara itu, Habib Rizieq divonis bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong.

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) iti divonis sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primair.

Habib Rizieq lantas divonis dengan hukuman empat tahun penjara. Vonis itu dibacakan pada Kamis (24/6) di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Timur.

Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar menyampaikan rasa duka kepada keluarga almarhum Hakim Suryaman.

"Dari kami pribadi dan juga tim kuasa hukum mengucapkan kepada keluarga pak Hakim, Innalilahi wa inna ilaihi rojiun, saya mewakili tim kuasa hukum turut berduka cita sebagai sesama muslim, kewajiban kita seperti itu," ujar Azis saat live streaming di akun Youtube Refly Harun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (11/7).

Azis pun berdoa agar almarhum diampuni segala dosa-dosanya dan diterima segala amal ibadahnya.

"Semoga diampuni dosa-dosanya dan juga diterima segala amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan musibah ini," kata Azis.

Azis pun lantas mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam kezaliman terhadap rakyat untuk bertaubat.

Menurut Aziz, kematian harus menjadi pelajaran bagi semuanya.

"Semua pihak-pihak yang berkontribusi dalam kezaliman terhadap rakyat, terhadap sesama anak bangsa, terhadap ulama, terhadap habaib, terhadap ustadz untuk mari sebelum semuanya terlambat kita bertaubat, kita meminta ampun kepada Allah dan meminta kerelaan serta keridhoan kepada pihak-pihak yang dizolimi itu," jelas Azis.

Apalagi sambung Azis, terhadap para penegak hukum maupun kekuasaan para penguasa untuk segera bertaubat karena dunia hanyalah sementara.

"Saya menasihati diri saya sendiri dan kita semua untuk kita takut kepada Allah, dunia ini sementara, akhirat selamanya. Saat ini, akhirat hanya cerita, dunia kenyataan. Tapi nanti, dunia tinggal cerita, akhirat akan menjadi nyata. Takutlah sebelum hari itu terjadi, mari kita bertaubat," pungkas Azis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya