Berita

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Disampaikan KPK Dalam Ratas Dengan Presiden, Indeks Prilaku Anti Korupsi Mengalami Perbaikan

MINGGU, 11 JULI 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Indeks Prilaku Anti Korupsi (IPAK) mengalami perbaikan dari 3,84 poin pada tahun 2020 menjadi 3,88 poin pada tahun ini. Begitu juga dengan Corruption Perception Index (CPI) yang mengalami perbaikan dari 3,68 poin (2020) menjadi 3,83 poin (2021).

Adapun Indeks Pengalaman Korupsi tahun lalu dan tahun ini relatif sama, yakni pada posisi 3,91 poin di tahun 2020 dan 3,90 poin di tahun 2021. Indeks pengalaman ini sedikit naik, sebesar 0,01 poin, dikarenakan keterlibatan pihak ketiga dalam pembayaran.

Demikian antara lain laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo hari Kamis kemarin (8/7).


Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan tindak lanjut yang perlu dilakukan, seperti sosialisasi CPI kepada semua stake holder, baik lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,  serta melalukan upaya konkrit sesuai dengan bidang tugas pokok Kementerian/Lembaga.

Selain itu Kementerian/Lembaga juga didorong untuk melaksanakan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Survei Prilaku Anti Korupsi (SPAK) sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

KPK menitikberatkan peningkatan CPI dengan fokus pada lima area, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyatakan akan terus melanjutkan program pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikrorupsi. Yang juga termasuk dalam program ini adalah kampanye politik berintegritas, pilkada berintegritas dan executive briefing kepada menteri dab eselon 1 Kementerian/Lembaga.

Selain itu KPK juga menyatakan akan terus mengembangkan pencegahan dan monitoring dengan perbaikan sistem. Di tahun 2020 lalu terdapat 29 kajian dengan 65 rekomendasi yang telah disampaikan ke pemerintah. Sebanyak 45 dari rekomendasi itu telah dijalankan dan 20 sisanya masih proses.

Selanjutnya, terkait dengan strategi penindakan hukum badan dan pengembalian kerugian negara, KPK memperkuat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dengan delapan Monitoring Center of Prevention (MCP)  dan supervisi penanganan korupsi.

Pada bagian akhir, KPK juga menyatakan tekad untuk terus mensosialisasikan dan melaksanakan SPI dan IPAK serta pemberlakuannya di seluruh Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah. Dan ini sesuai RPJMN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya