Berita

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie/Net

Hiburan

Nia Ramadhani Dan Suami Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum Sampai Tuntas

SABTU, 10 JULI 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Artis Nia Ramadhani berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku terhadap kasus yang menimpa dirinya dan suami, Ardi Bakrie soal penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Nia Ramadhani secara langsung yang disiarkan secara langsung melalui akun instagram @polresmetrojakartapusat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran pada Sabtu sore (10/7).

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum," kata Nia.


Nia bersama suami Ardi pun meminta dukungan kepada publik terkait kasus yang menimpanya.

"Saya ucapkan terima kasih sekali lagi untuk semua doa, dan dukungannya," ucap Nia.

Kasus penggunaan narkoba jenis sabu ini bermula saat polisi menangkap sopir Nia Ramadhani berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia. Dari informasi itu, polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron "Inikah Rasanya" itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu. 

Nia kemudian mengaku dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama suaminya. Ardi pun kemudian menyerahkan diri malam harinya.  Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Pusat. 

Mereka dijerat Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya