Berita

Nia Ramadhani bersama suami Ardi Bakrie saat menyampaikan permohonan maaf/Repro

Nusantara

Dihadirkan Langsung, Nia Ramadhani Minta Maaf Ke Publik

SABTU, 10 JULI 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dihadirkan secara langsung oleh polisi dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu sore (10/7).  

Pantauan dari live instagram @polresmetrojakartapusat Nia dan Ardi sama-sama memakai baju tahanan berwarna orange. Dengan memakai topi, masker dan baju lengan panjang, Nia tampak membawa secarik kertas berwarna putih.

Kertas putih itu berisi kata-kata pernyataan maaf yang telah disiapkan Nia.


"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya," kata Nia.

Dengan penuh penyesalan, Nia mengucapkan bahwa perbuatannya ini tidak terpuji dan tidak patut untuk ditiru. Oleh karena itu, Ia meminta kepada seluruh pihak untuk membukakan pintu maaf sebesar-besarnya.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukaan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya," ucap Nia.

Dalam membaca pesan tersebut, Nia sempat menahan nangis. Namun, Ardi yang berada di belakang kanan Nia langsung mendekat saat tahu istrinya membaca dengan terbata-bata.

Kasus penggunaan narkoba jenis sabu ini bermula saat polisi menangkap sopir Nia Ramadhani berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia.

Dari informasi itu, polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron "Inikah Rasanya" itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu. Nia kemudian mengaku dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama suaminya. Ardi pun kemudian menyerahkan diri malam harinya.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.  Mereka dijerat Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya