Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Ngeluh Indonesia Selalu Diganggu Kekuatan Asing, Pengamat: Karena Dikerangkeng Oleh UU Yang Justru Disetujui Partainya Sendiri

SABTU, 10 JULI 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memang benar pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto ihwal adanya gangguan dari bangsa lain untuk menguasai sumber daya alam Indonesia yang sudah berlangsung ratusan tahun. Itu lantaran Indonesia sangat strategis dan memiliki sumber daya alam Indonesia yang melimpah.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun menilai, setelah Indonesia merdeka hingga saat ini, pola penguasaan asing mengalami perubahan. Jika dulu melalui pola invansi atau kolonialisme, kini memiliki pola baru melalui kesepakatan internasional dan regulasi yang dibuat negara.

"Masalahnya Prabowo yang berada di dalam pemerintahan dan menjadi ketua partai besar yang ada di DPR justru menyetujui UU yang lebih menguntungkan oligarki yang berjejaring dengan kekuatan asing. Misalnya, terhadap UU Minerba dan UU Omnibuslaw Cipta Kerja," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/7).


Atas dasar itu, menurut pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, narasi yang disampaikan Prabowo itu sedianya bagus, tetapi dia tidak berdaya melindungi kekayaan alam yang ada di Indonesia.

"Karena dikerangkeng oleh UU yang justru disetujui juga oleh partai politiknya dan partai-partai koalisi pemerintah yang lain," katanya.

Selain itu, jika narasi Prabowo dimaksudkan terkait upaya untuk mempertahankan negara dari sisi alat utama sistem pertahanan (Alutsista), maka itu terkait upaya Prabowo untuk menaikan anggaran pembelian alutsista.

"Itu bagus, tetapi kurang tepat saat Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi dan penderitaan rakyat yang meluas sedang terjadi akibat pandemi yang tak henti henti hingga saat ini," ucap Ubedilah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya