Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Ngeluh Indonesia Selalu Diganggu Kekuatan Asing, Pengamat: Karena Dikerangkeng Oleh UU Yang Justru Disetujui Partainya Sendiri

SABTU, 10 JULI 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memang benar pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto ihwal adanya gangguan dari bangsa lain untuk menguasai sumber daya alam Indonesia yang sudah berlangsung ratusan tahun. Itu lantaran Indonesia sangat strategis dan memiliki sumber daya alam Indonesia yang melimpah.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun menilai, setelah Indonesia merdeka hingga saat ini, pola penguasaan asing mengalami perubahan. Jika dulu melalui pola invansi atau kolonialisme, kini memiliki pola baru melalui kesepakatan internasional dan regulasi yang dibuat negara.

"Masalahnya Prabowo yang berada di dalam pemerintahan dan menjadi ketua partai besar yang ada di DPR justru menyetujui UU yang lebih menguntungkan oligarki yang berjejaring dengan kekuatan asing. Misalnya, terhadap UU Minerba dan UU Omnibuslaw Cipta Kerja," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/7).


Atas dasar itu, menurut pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, narasi yang disampaikan Prabowo itu sedianya bagus, tetapi dia tidak berdaya melindungi kekayaan alam yang ada di Indonesia.

"Karena dikerangkeng oleh UU yang justru disetujui juga oleh partai politiknya dan partai-partai koalisi pemerintah yang lain," katanya.

Selain itu, jika narasi Prabowo dimaksudkan terkait upaya untuk mempertahankan negara dari sisi alat utama sistem pertahanan (Alutsista), maka itu terkait upaya Prabowo untuk menaikan anggaran pembelian alutsista.

"Itu bagus, tetapi kurang tepat saat Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi dan penderitaan rakyat yang meluas sedang terjadi akibat pandemi yang tak henti henti hingga saat ini," ucap Ubedilah.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya