Berita

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Ngeluh Indonesia Selalu Diganggu Kekuatan Asing, Pengamat: Karena Dikerangkeng Oleh UU Yang Justru Disetujui Partainya Sendiri

SABTU, 10 JULI 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memang benar pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto ihwal adanya gangguan dari bangsa lain untuk menguasai sumber daya alam Indonesia yang sudah berlangsung ratusan tahun. Itu lantaran Indonesia sangat strategis dan memiliki sumber daya alam Indonesia yang melimpah.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun menilai, setelah Indonesia merdeka hingga saat ini, pola penguasaan asing mengalami perubahan. Jika dulu melalui pola invansi atau kolonialisme, kini memiliki pola baru melalui kesepakatan internasional dan regulasi yang dibuat negara.

"Masalahnya Prabowo yang berada di dalam pemerintahan dan menjadi ketua partai besar yang ada di DPR justru menyetujui UU yang lebih menguntungkan oligarki yang berjejaring dengan kekuatan asing. Misalnya, terhadap UU Minerba dan UU Omnibuslaw Cipta Kerja," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/7).


Atas dasar itu, menurut pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, narasi yang disampaikan Prabowo itu sedianya bagus, tetapi dia tidak berdaya melindungi kekayaan alam yang ada di Indonesia.

"Karena dikerangkeng oleh UU yang justru disetujui juga oleh partai politiknya dan partai-partai koalisi pemerintah yang lain," katanya.

Selain itu, jika narasi Prabowo dimaksudkan terkait upaya untuk mempertahankan negara dari sisi alat utama sistem pertahanan (Alutsista), maka itu terkait upaya Prabowo untuk menaikan anggaran pembelian alutsista.

"Itu bagus, tetapi kurang tepat saat Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi dan penderitaan rakyat yang meluas sedang terjadi akibat pandemi yang tak henti henti hingga saat ini," ucap Ubedilah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya