Berita

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah/Net

Presisi

Tiga Pengeroyok Polisi Di Cilandak Ditetapkan Tersangka, Ancaman Hukuman Di Atas 5 Tahun

JUMAT, 09 JULI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Insiden pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang videonya viral akhirnya menemukan titik terang.

Kasus pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang dilakukan para pemuda di Cilandak, Jakarta Selatan berujung pada penegakkan hukum.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Ketiga tersangka berinisial M (26), GA (24), dan AN (21).


"Saat ini tiga status tersangka, lima saksi, satu orang daftar pencarian orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (9/7).

Aziz menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang. Dia merupakan -komplotan tiga tersangka tersebut.

Azis berjanji bakal mengejar satu orang ini dan tidak akan memberikan tindakan tegas pada remaja tanggung tersebut.

"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jaksel. Saya akan melakukan tindakan tegas dan mengejar beberapa pelaku yang belum tertangkap," ucap Azis.

Tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, anggota kepolisian dari Polsek Cilandak menjadi korban kekerasan oleh sekelompok pemuda di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis malam (8/7).

Pengeroyokan itu bermula saat anggota Polsek yang sedang berpatroli berniat membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh pemuda.

Saat dibubarkan, para pemuda itu justru melakukan tindakan melawan hukum dengan mengeroyok anggota polisi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya