Berita

Panitia pembangunan masjid At Tabayyun silaturahmi dengan pejabat Kementrian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara virtual/Ist

Nusantara

Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Silarutahmi Dengan Pejabat Kemenko Polhukam

JUMAT, 09 JULI 2021 | 19:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Panitia pembangunan masjid At Tabayyun silaturahmi dengan pejabat Kementrian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara virtual, pada Jumat (9/7).

Dalam pembukaan diskusi, salah satu panitia pembangunan masjid At Tabayyun, Taman Vila Meruya (TVM), Marah Sakti Siregar menyampaikan, selama penerapan PPKM Darurat, masjid At Tabayyun sementara meniadakan kegiatan shalat jumat dan kajian rutin mingguan. Penutupan akan berlangsung hingga Pemerintah mengakhiri PPKM Darurat.

"Tapi untuk salat rawatib lima waktu, Tenda (masjid At Tabayyun) tetap dibuka. Warga TVM yang mengikuti ibadah hanya boleh mengisi 10 persen dari kapasitas Tenda  At Tabayyun," ungkap Marah Sakti Siregar.  


Dalam silaturahmi dan diskusi bertajuk "Kesatuan Bangsa" ini, pejabat Kemenko Polhukam dipimpin oleh Janedjri M Gaffar, Deputi VI Bidkoor Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam. Pada kesempatan Itu Janedjri menyajikan topik  diskusi "Mencermati Situasi  Indonesia dalam perspektif Kesatuan Bangsa".

Sementara, pihak Masjid At Tabayyun dipimpin Irjen (purn) DR Burhanuddin Andi, mantan Kapolda Sulsel yang menjadi Ketua RW di komplek perumahan TVM.  

Ikut dalam silaturahim dari Kemenko Polhukam, antaranya Imam  Marsudi, Puja Laksana, ILoyd Tangka, Johanna Novita, dan Toma Amrah. Sedangkan dari pihak Masjid At Tabayyun, selain Irjen Burhanudin, Marah Sakti, juga ikut memberi pandangan Ilham Bintang, Ending Ridwan, Refly, dan Andrie Suyatman.

Dalam acara itu Marah Sakti juga menceritakan rencana pembangunan Masjid At Tabayyun yang akan dimulai bulan Agustus mendatang.  

"Ya, kita menghormati proses hukum di PTUN yang menyidangkan gugatan 10 warga yang menentang. Proses PTUN tetap berjalan, dan itu tidak ada hubungannya dengan pembangunan masjid yang sudah lengkap izinnya,"ungkap Marah Sakti.  

Ada 3 pihak tergugat di PTUN. Pertama, Pemprov DKI. Sedangkan pihak Masjid At Tabayyun dan Tim Hukum MUI mengajukan diri sebagai Tergugat II dan III Intervensi. Burnanuddin Andi menambahkan, sebagai Ketua RW di komplek TVM, dia mengikuti seluruh proses yang ditempuh oleh Panitia Masjid,dari awal.

"Semua on the track, sudah sesuai prosedur," katanya.

Janedjri M Gaffar dan Imam Marsudi merasa puas dengan penjelasan Marah Sakti Siregar dan Burhan Andi dan semua pihak dari Masjid At Tabayyun.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya